DLH Pelalawan Siapkan Berita Acara Verifikasi Limbah PT Energi Mega Persada Bentu Ltd

 

DERAKPOST.COM – Soal dugaan limbah produksi pada PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd, unit langgam, dari SKK Migas grup Pertamina Persero. Maka ini
pihak PPNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan telah turun kelapangan, mengecek ikhwal temuan masyarakat itu.

Hal ini dikatakan Kepala DLH Pelalawan Eko Novitra, melalui staf PPNS Herizaldi kepada wartawan. Ia pun membenarkan pihaknya ini telah turun kelapangan dan siapkan berita verifikasi akan hal terkait limbah di kawasan PT EMP. “Terkait hal itu, limbah PT EMP ini kami sudah turun ke lokasi. Kini kami sedang menyiapkan Berita Acara verifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya ini diwartakan. Dari laporan pada masyarakat Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Nofrinaldi dengan didampingi Mohammad Rizal, Dikatakan dia, bahwasa pembuangan limbah ilegal dari pipa siluman milik pada perusahaan merah itu telah berlangsung lama. Yaitu, hampir enam bulan, namun yang sejauh ini belum ada dilakukan tindakan.

Ini katanya, dilihat dari bukti video yang beredar terlihat dan itu meyakini bahwa limbah produksi itu rutin dibuang secara sembunyi-sembunyi, yang disebab tidak terlihat oleh kasat mata. Memang sebut dia, pada siang hari yang dibuang hanya air produksi biasa dengan melalui water treatment. Ironisnya perbuatan ilegal itu dilakukan saat warga sudah tidur.

“Bila warga telah terpejam, yakni pada saat subuh atau itu sekitar pukul 03.00 WIB, dinihari. Maka yang di jalan koridor itu ada dua corong limbah, namun pukul 03.00 WIB atau pada subuh sudah mulai orang PT EMP itu membuang limbahnya disitu,” ujar Nofrinaldi. Ditambahkan dia, hal itu investigasi tim sama masyarakat dilapangan pada area perusahaan.

Katanya, ada waktu-waktu lain itu untuk mengalihkan perhatian warga dan serta pihak terkait lainya dalam pembuangan limbah dari produksi tersebut. Dikutip ini dari Segmenews.com. Dimana, dibuang saat hujan, namun siang hari dimatikan yang dikiri-kanan jalan koridor itu. Tentu dengan temuan ini, sangat berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait.

Terkait ini dihubungi terpisah, pihaknya Humas PT EMP Bentu Ltd, Manshur Dwi Bekti, membenarkan itu pembuangan di daerah tersebut, namun yang dibuang di jalan koridor hanya untuk baku mutu air atau air produksi perusahaan. Karena di wilayah itu sudah ada Water Treatment dari PT EMP Bentu Ltd. “Air biasa aja itu, baku mutu. Itu air produksi,” ujarnya. **Fbs/Rul

acaraberitadlhPelalawan
Comments (0)
Add Comment