Dosen Jurusan IP Fisipol Unri Gelar FGD Tentang Ecological Fiscal Transfer dalam Dukung Kebijakan Siak Hijau

DERAKPOST.COM – Sejumlah dosen Ilmu Pemerintahan (IP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pakar tentang Ecological Fiscal Transfer dalam Halnya Mendukung Kebijakan SiaknHijau.

Kegiatan yang bertempat Ruang Rapat Lt. II Kantor Bappeda Kabupaten Siak, di hari Selasa (22/10/2024) ini. Dengan tampak yang dihadiri oleh sejumlahan perwakilan dari lembaga pemerintahan dan LSM/NGo.NLlljbcara ini yang merupakan hasil kerjasama antara Jurusan IP dan Fitra Riau.

Tujuan dari kegiatan FGD Pakar ini adalahnmendapatkan Gambaran kondisi eksisting pelaksanaan kebijakan TAKE dalam halnya mendukung Kebijakan Siak jadi Kabupaten Hijau, pemetaan kepentingan, dan bahkan peran aktor serta model kolaborasi aksi ini dalam hal mendorong pencapaian tujuan
kebijakan Siak Hijau.

Diketahui, bahwasa kegiatan ini menjadi forum dalam halnya memperkuat strateg libimplementasi kebijakan Siak Hijau yang berfokus pada keberlanjutan dan bahkan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Sehingganya dapat meminimalisasi terhadap hal yang tidak diinginkan tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya. FGD hadir sejumlah pejabat daerah, diantaranya tampak perwakilan dari Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Kabupaten Siak, serta Tim Sekretariat Siak Hijau dan Sekretariat Koalisi Private Sektor Siak Hijau (KPSSH).NDelain itu, turut hadir Tim SEDAGHO Siak dan Fitra Riau sebagai mitra kolaborasi
utama dalam penelitian ini.

Kesempatan itu, Dr Baskoro Wicaksono S.IP, M.IP ini, sebagai Ketua Tim Peneliti Dosen IP Fisipol Unri ada menyampaikan kata pengantar bahwa diskusi ini dengan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung kebijakan Siak Hijau. “Kami
berharap yang melalui FGD ini, bisa dapat merumuskan solusi inovatif memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Siak,” ujarnya

Sementara itu, Drs.L. Budhi Yuwono, M.Si selaku Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak menyampaikan, bahwasa kebijakan Siak Hijau dilatarbelakangi adanya kebakaran hutan dan lahan, dan bahkan alih fungsoahan gambut, degradasi hal ekosistem mangrove, pencemaran udara, berkurang wilayah tangkapan air, dan kerusakan DAS dan pencemaran sungai.

“Sehingga, diperlu strategi komprehensif dalam pelaksanaan pembangunan yang seimbang antara orientasi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Hal ini, tentu tidak bisa dilakukanya Pemerintah Daerah saja, perlu ada kolaborasi dan juga sinergi baik dengan LSM/NGo, Private Sector sampai ke Pemerintah Kampung,” katanya. (Yusuf)

EcologicalFGDfisipolUnri
Comments (0)
Add Comment