DERAKPOST.COM – Fakultas Hukum Universitas Riau kembali melalukan implementasi Kerjasama dengan Kemenkum HAM Kanwil Riau berupa pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hll Rabu (2/08/2023) bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir.
Tim Dosen Hukum Perdata Bisnis FH Unri yang di ketuai Setia Putra, MH ini, beranggotakan Dr. Firdaus, MH (Eks Dekan), Dr. Hengki Firmanda, LL.M. M.Si (Ketua Jurusan), dan Mumaddun K. Salami, MH mengangkat tema di Pendidikan Hukum Keluarga dan Perkawinan di Indonesia.
Dalam rilis diterima redaksi. Tema ini diambil dengan tujuan menambah pengetahuan, pemahaman dan semakin tumbuhnya kesadaran hak dan kewajiban terkait hukum perkawinan bagi Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Wachid Wibowo, A.Md.IP, S.Sos, MM. dihadiri sebanyak 50 dari 970 warga binaan Lapas. Hal ini dibatasi karena tempat kegiatan yang terbatas. Namun kondisi ini tidak menurunkan antusias dan semangat warga binaan dalam mengikuti acara.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya peserta yang bertanya dan berdiskusi terkait hukum keluarga dan perkawinan terutama menyangkut hak dan kewajiban mereka selama di dalam Lapas dan masalah menghadapi gugatan cerai dari isteri yang ditinggalkan.
Tim pengabdian juga memberikan brosur yang menjelaskan terkait hukum keluarga, perkawinan dan perceraian yang berlaku di Indonesia.
Ketua Tim Pengabdian juga menjelaskan bahwa di Fakultas Hukum Unri ada Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) yang siap memberi konsultasi dan bantuan hukum secara prodeo (cuma-cuma) kepada masyarakat yang datang ke Kampus Unri Gobah dengan membawa SKTM (Surat KEterangan Tidak Mampu) dari Desa/Kelurahan. **Rul