DPD PAN Kuansing Daftarkan Bacaleg ke KPU, Targetkan Enam Kursi di DPRD

 

DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing telah menerima pengajuan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (12/5/2023) siang.

“Alhamdulillah, semua syarat kelengkapan bacaleg dari lima dapil di Kuansing terpenuhi, sehingga pendaftaran diterima KPU Kuansing,” ujar Ketua PAN Kuansing, Komperensi.

Dalam konfrensi pers-nya, Komperensi menyampaikan target yang akan dicapai pada Pileg mendatang. Dimana, PAN menargetkan enam kursi di DPRD Kuansing.

“Target tidak muluk-muluk. Sekarang ada empat kursi, kami optimis ada penambahan pada Pileg 2024 mendatang. Peluang dua kursi ada di Dapil I dan Dapil V,” ujar Komperensi.

Disinggung komposisi Bacaleg, hal ini Komperensi menyatakan PAN Kuansing sudah memenuhi keterwakilan perempuan. Bahkan, keberadaan bacaleg perempuan lebih dari 30 persen.

“Bacaleg perempuan di PAN ini tidak hanya sebagai pelengkap, tapi saya yakin mereka mampu duduk sebagai anggota DPRD Kuansing,” ujar Komperensi. Komperensi merupakan politisi perempuan yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Kuansing dan DPRD Riau.

Dengan segudang pengalamannya, Komperensi bertekad melahirkan legislator perempuan di Negeri Jalur ini. Ia menilai, bacaleg perempuan yang diusung PAN mampu bersaing dengan bacaleg lain dalam merebut suara rakyat. **Ref

bacalegDPRDPan
Comments (0)
Add Comment