DERAKPOST.COM – Dewan Pimpinan Daerah – Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Kabupaten Pelalawan mendaftarkan 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Jumat (12/5/2023).
Ketua DPD Kabupaten Pelalawan, Faizal, SE mengatakan, sesuai instruksi partai PAN Pelalawan mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, secara serentak.
“PAN nomor urut 12, maka kita daftar tanggal 12 setelah jam 12 siang setelah salat Jumat. Mendaftar di hari yang baik juga yaitu hari Jumat. Semoga membawa berkah dan kebaikan,” ujarnya, usai pendaftaran di KPU Pelalawan.
Dikutip dari goriauy.com. Faizal menyatakan, pada Pemilu 2024 mendatang PAN Pelalawan menargetkan perolehan 12 kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan. PAN mendaftarkan 40 orang Bacaleg potensialnya.
Untuk mencapai itu, tidak lepas dari kapasitas dan elektabilitas serta basis massa yang dimiliki oleh para Bacaleg yang ikut bertarung pada Pileg 2024 mendatang, khususnya incumbent dan Bacaleg baru yang potensial.
“Bacaleg kita merupakan petarung semua, baik itu yang incumben, maupun mereka yang beru bergabubg di PAN. Tentu kita optimis 9 kursi itu dapat kita peroleh,” tandasnya. Ia mengatakan,
saat ini PAN memiliki 5 kursi.
Penyerahan berkas Bacaleg PAN ke KPU Pelalawan telah selesai. Setelah pengecek oleh verifikator berkas dan dinyatakan diterima. Pantauan di lokasi, rombongan tiba di Kantor KPU pada pukul 14.30 WIB. Mereka tampak mengenakan seragam partai senada berwarna biru.
Ketua DPD PAN Pelalawan, Faizal tampak memimpin langsung rombongan. Selain itu, hadir pula Sekretaris, Bendahara, jajaran pengurus, Bacaleg serta kader. **Rul