DPP-SPKN Soroti Kegiatan Disperindag Pekanbaru TA 2022-2023, Diduga Sarat KKN

 

DERAKPOST.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) telah melaksanakan sosial kontrol  ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru. Kali ini, pegiat anti rusuah mengkritik dan soroti kegiatan di Disperindag Pekanbaru ditahun anggaran 2022-2023.

Kepada media ini, hari Jumat (21/6/2024) Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans menyebut, berdasarkan informasi penelusuranya tim SPKN beberapa kegiatan OPD Disperindag Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 – 2023, yang menghabiskan uang negara puluhan miliar diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan ditetapkan.

Terkait hal ini, DPP-SPKN mengedepankan asas praduga, dihari Jumat (21/6/2024) ini telah melayangkan surat untuk konfirmasi kepada Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si dengan surat No: 021/Konf-DPP-SPKN/VI/2024, tanggal 20 Juni 2024, untuk dapat mengkonfirmasi akan temuan tersebut.

Berbagai kegiatan yang kami konfirmasi antara lain :

-Belanja  alat bahan untuk kegiatan kantor
-Belanja  bahan bakar pelumas kantor
-Belanja pemeliharaan perawatan komputer
-Belanja makan minum aktifitas lapangan
-Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kantor
-Belanja pemeliharaan bangunan gedung
-Belanja penyelenggaraan dekorasi
-Belanja alat kesenian
-Belanja pakai adat daerah
-Belanja makan minum rapat
-Belanja penyelenggaraan acara
-Belanja makan minuman jamuan tamu
-Belanja bengkel dan alat ukur
-Belanja tagihan listrik
-Belanja sewa bangunan gedung
Sewa gedung kantor
-Belanja sewa alat rumah tangga.

Lanjut Romi Frans, di surat konfirmasi itu juga melampirkan daftar kegiatan. Tujuan itu, DPP- SPKN minta klarifikasi dokumen kegiatan dengan keteranganya yang valid. Apakah kegiatan ini memang benar-benat terlaksana ataupun hanya akal akalan saja.

“Diketahui, yang baru kami konfirmasi baru sebahagian kecil, masih banyak halnya lagi kegiatan yang belum kami sampaikan pada surat pertama itu. Dan dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan dengan surat ke- 2, dengan hasil observasi tim SPKN,” ungkap Romi Frans.

Menurutnya, sesuai dengan informasi yang dihimpun serta hasil pantauanya tim SPKN, dari beberapa kegiatan yang diuraikan juga diduga ada yang fiktif. Hasilnya sementara perhitungan ada terdapat anggaran sekitar Rp8.129.207.951 dengan kegiatan yang tak jelas peruntukannya.

Dikatakan Romi Frans, jikalau diperhatikan anggaran pada satu paket kegiatan, sedikit nilainya. Namun dianggar berulang- ulang dengan jenis kegiatan yang sama. Seperti anggaran makan minum. “Apakah ini kerja orang hanya makan minum. Kami ini, akan tetap lakukan observasi seluruh kegiatan di OPD Disperindag Pekanbaru, khususnya Tahun Anggaran 2022 – 2023,” ucapnya.

Terkait hal pernyataan disampaikan oleh DPP-SPKN tersebut, dikonfirmasi kepada Zulhelmi selaku Kepala Disperindag Kota Pekanbaru ini, melalui pesan WhatsApp pada nomor 0853-5113-XXXX, tidak ada memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan. Sehingga dengan ini, berita diupload atau dipublikasikan. (Dairul)

DisperindagDPPPekanbaruSpkn
Comments (0)
Add Comment