DERAKPOST.COM – DPRD Kuansing, Senin (19/6/2023) pekan depan bakal menggelar Sidang Paripurna terkait Pemberhentian Bupati Andi Putra, dan pengusulan Wakil Bupati H. Suhardiman Amby, sebagai Bupati Defenitif.
Plt. Sekwan, Kuansing, Napisman, juga membenarkan hal ini, menurutnya undangan sudah disebarkan untuk kegiatan Paripurna ditandatangani langsung Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH. MH. “Iya, Insya Allah,” kata Nafisman, saat dikonfirmasi Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskan Napisman, Paripurna ini menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor 120/PEM- OTDA/ 11806 Tanggal 9 Juni 2023, tentang Pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing.
Atas dasar itu, DPRD Kuansing akan menggelar Sidang Paripurna, untuk pengusulan Bupati Kuansing sisa masa Jabatan 2022 – 2026.
Sementara Plt Bupati Kuansing, Drs. H. Suhardiman Amby, pun membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat undangan dari DPRD Kuansing. “Surat sudah disampaikan Pak Plt Sekwan, melalui Bagian Umum dan kita akan ikuti,” katanya. **Ref