DERAKPOST.COM – Penggeledahan pada Sekretariat DPRD Riau oleh Ditreskrimsus Polda Riau saat ini memasuki hari ketiga. Selama dua hari penggeledahan, penyidik baru berhasil menyita 25 persen dari total 4.000-an item. penggeledahan itu, hingga sekarang masih berlangsung.
Menanggapi hal penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Riau tersebut, DPW Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Fadli kepada wartawan mengatakan, sungguh miris dan sangat memalukan. Pasalnya, dalam kasus ini, ada pihak peserta di Pilwako Pekanbaru yang ikut menjadi bakal pasangan calon.
“Sebagaimana mana kita ketahui, bahwasa ada itu bakal pasangan calon ini yang turut ambil bagian jadi kontestan Pilwako. Tapi, saat sekarang diketahui Kantor DPRD Riau itu digeledah Polda Riau atas dugaan SPPD fiktif di lembaga ini. Dimana kontestan ada lima pasangan. Apakah keadaan ini, dapat pengaruhi peserta Pilwako,” kata Fadly.
Ia mengatakan, diketahui bahwasa saat ini telah memasuki tahapan Pilkada serentak 2024 dan para kandidat juga telah lakukan pendaftaran di KPU, dimana ada dua calon Walikota Pekanbaru merupakanya bagian dalam perkara dugaan SPPD fiktif yang itu telah turut dimintai keterangan. Hal ini ujar dia, mungkin berkurang kontestan itu.
“Terlalu nekad, disaat proses hukum SPPD fiktif DPRD Riau yang sedang berjalan. Hal itu mereka juga tetap melanjutkan proses tahapan Pilkada 2024. Yakni ada Sekwan Riau Muflihun dan Wakil Ketua DPRD Riau priode 2019-2024. Yang saat sekarang itu sudah dimintai keterangan terkait dugaan SPPD fiktif kini berlangsung,” ujarnya.
Dikatakan dia, bahwa Kota Pekanbaru saat ini membutuhkan pemimpin jujur, amanah, tegas dan serta lebih mementingkan akan halnya kepentingan masyarakat. Bukannya itu yang tersandung permasalahan hukum,” tegasnya. Fadly mengatakan, kalau dalam pemeriksaan Polda Riau kedua kandidat itu terbukti bersalah, maka gagal nyalon. (Rezha)