DPRD Riau Sebut Mendagri Meminta Usulan Nama untuk Pj Gubernur

 

DERAKPOST.COM – Saat ini, sudah ada
surat Mendagri, hal permintaan usulan nama Pj Gubernur Riau. Hal ini, disebut Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim.

“DPRD Riau, kini telah menerima surat permintaan usulan nama Pj Gubernur Riau dari Mendagri Tito Karnavian. Hal itu Surat Nomor 100.2.1.3/6066/SJ itu tertulis berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (10) UU Nomor 10 Tahun 2016. Ini juga menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur berakhir masa jabatannya pada tahun 2023,” ujar Eddy A Mohd Yatim.

Terangnya, berkenaan dengan tersebut, DPRD Provinsi melalu Ketua DPRD Riau ini dapat mengusulkan 3 nama calon Pj gubernur yang jadi bahan pertimbangan Presiden. Usulan itu disampaikan paling lambat tanggal 6 Desember 2023.

Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan bahwa surat permintaan usulan itu sudah sesuai mekanisme.

“Iya benar, surat permintaan nama-nama Pj Gubri dari Kemendagri sudah masuk ke DPRD. Ini memang sesuai dengan mekanisme, satu bulan menjelang akhir masa jabatan Gubri,” kata dia, Senin (27/11/2023).

Untuk itu, Eddy juga mengimbau masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasi terkait nama-nama Pj Gubri yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemendagri.

“Sebagai lembaga perwakilan, saatnya tokoh dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama-nama Pj Gubri melalui partai politik atau fraksi yang ada di DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, posisi Pelaksana tugas (Plt) Gubri sekarang diisi oleh Edy Natar Nasution yang telah dilantik Presiden Jokowi sebagai gubernur definitif pagi ini di istana negara, Senin (27/11/2023).
Edy akan menjabat hingganya Presiden telah menetapkan Pj Gubri pada Januari 2024. **Rul

DPRDGubernurMendagriRiau
Comments (0)
Add Comment