Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pekanbaru, LSM Benang Merah Keadilan Minta Lakukan Pengusutan

DERAKPOST.COM – Dugaan korupsi terkait belanja hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru, ditahun 2023 ini, diminta pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mengusut

Permintaan ini disampaikan Direktur Eksekutif LSM Benang Merah, Idris, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (25/4/2025). Ia menyoroti adanya masalah serius dalam pertanggungjawaban hibah tersebut.

Menurut Idris, dugaan korupsi ini dapat dirujuk dari Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor: 25.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024, tertanggal 21 Mei 2024. Laporan itu menemukan bahwa pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dari Pemerintah Kota Pekanbaru tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa hibah yang disalurkan ke KONI Pekanbaru senilai sekitar Rp1,7 miliar bermasalah. Pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut dinilai tidak lengkap, bahkan sebagian tidak dapat diterima.

“Pelaksanaan pertanggungjawaban hibah ini tidak memenuhi syarat administrasi. Ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya tindak pidana korupsi,” tegas Idris.

LSM Benang Merah mendorong Kejari Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara dan menegakkan keadilan. (Rilis)

KONIkorupsiPekanbaruPengusutan
Comments (0)
Add Comment