DERAKPOST.COM – Adanya dugaan korupsi serta penyalahgunaan anggaran pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bina Laras, yang berkantor di Jalan Yos Sudarso ini dibawah Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau.
Dugaan demikian diungkapkan Ketua DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) Riau Jackson Sihombing. Ia mengungkapkan, pihaknya mendapati dugaan itu yang salah satunya berupa makan minum Eks Psikotik (ODGJ) alias warga binaan yaitu Rp1.335.900.000 dari total anggaran Rp8.318.313.064 pada APBD 2023 yang dilakukan tanpa lelang pihak ketiga.
Hal itu, kata Jackson didapati berdasarkan data perhitungan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 yang mana UPT Bina Laras melakukan hitungan 60 orang Eks Psikotik yang dirawat selama 365 hari. “Kita dapat Informasi, Kondisi ODGJ di Bina Laras Kecamatan Rumbai Kelurahan Muara Fajar sungguh memprihatinkan. Padahal Anggaran makan minum sudah disediakan,” ujar Jackson.
Ia juga mengatakan bahwa daya tampung pembinaan tidak masuk akal. pasalnya berdasarkan data 2022 UPT Bina Laras hanya menampung 30 orang dan itu memang nilai kapasitas maksimal, jelas Jackson. Ia juga mendapati informasi bahwa makan minum untuk orang yang ditampung di UPT Bina Laras sarat akan KKN yaitu makanan tersebut dimasak begitu saja oleh pegawai honorer yang bertugas padahal berdasarkan RKA anggarannya sekitar Rp1,3 miliar.
Bukan hanya itu, ketidakwajaran juga ada ditemukan, yaitu berdasarkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA RKA ) Perubahan 2022 UPT Bina Laras melakukan hitungan untuk rencana kerja dengan nilai tampung sebanyak 30 orang yang seluruhnya jenis kelamin lelaki. ditahun seluruh hitungan dilakukan dengan target 60 orang.
Hal ini berdasar investigasi dan informasi belakangan ini UPT Bina Laras melakukan pekerjaan renovasi, rehab, pembangunan dilakukan secara lelang dan dimulai pada awal bulan Juli 2023. “Jadi bagaimana bisa dilakukan penambahan sebanyak 50 % sepanjang tahun 2023. Padahal kontrak pekerjaan dimulai awal juli 2023,” jelas Jackson.
Kesimpulannya, Jackson menduga seluruh anggaran pelayanan dasar UPT Bina Laras sepanjang anggaran 2022 Perubahan dan 2023 Murni telah terjadi peningkatan target 60 orang Warga Binaan. padahal UPT Bina Laras disinyalir tidak menampung sebanyak itu bahkan estimasinya hanya dibawah 30 orang kebawah.
Anehnya lagi, UPT Bina Laras melakukan pengadaan barang keperluan wanita, yang padahal berdasarkan hasil pendalaman itu sarana prasarana yang tersedia inj belum mendukung untuk dilaksanakan pelayanan bagi WBS dengan gender perempuan. “Kita juga menduga adanya pengadaan, belanja, dan perjalanan dinas fiktif pada sejumlah Sub Kegiatan Pelayanan Dasar, dan ini segera kita Laporkan ke Kejaksaan,” jelas Jackson. (Rul)