Dugaan Mark-up Anggaran Pembangunan Gedung SMAN 3 Di Dinas Pendidikan Riau

DERAKPOST.COM – Dinas Pendidikan atau Disdik Riau secara resmi disurati oleh LSM Anti Korupsi AJAR. Hal itu mepertanyakan hal dugaan markup pembangunan Gedung SMAN 3 Minas di daerah Desa Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Surat resmi dari LSM diserahkan pada hari Senin (5/2/2024), diterima langsung oleh bagian penerimaanya surat dan langsung akan diserahkanya kepada Kepala Disdik Riau Tengku Fauzan. Hal itu janji diungkap staf penerima surat.

Amri selaku Ketua LSM AJAR mengatakan menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau pertanya dugaanya markup pembangunan Gedung SMAN 3 Minas. Proyek itu senilai Rp1.377.392.023. Diduga di markup dalam pembangunnya.

“Dikarena hasil investigasi LSM AJAR dan awak media dalam pembangunan gedung tersebut diperkirakan hanya menghabiskan biaya sebesar Rp800 jutaan saja,” katanya.

Amri mengatakan, atas dari dasar tersebut pihaknya menyurati Disdik Riau untuk bisa konfirmasi dan klarifikasi. Ini sebelum ada membuat laporan resmi ke Dir Krimsus. (Rul)

dinasPendidikanRiauSMAN
Comments (0)
Add Comment