DERAKPOST.COM – Kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah satu Kepala Sekolah SMA Negeri di Mandau, masih berlanjut. Dikabarkan itu dinon aktifkan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Informasi sudah dinon aktifkan iKepala Sekolah tersebut juga disampaikan oleh Rika Parlina ini Ketua TRC PPA Provinsi Riau kepada wartawan. Untuk pastikan hal itu, dikomunikasikan kepada Kepala Disdik Riau.
Menjawab kabar tersebut, Kepala Disdik Riau melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Pahmijan, M.Pd saat dikonfirmasi ini membenarkan atas adanya nformasi tersebut. “Ya benar, mulai hari ini dinon aktifkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Dinon aktifkan Kepala Sekolah tersebut terkat adanya laporan dari salah satu pihak LSM atas dugaan pelecehan seksual dan hal ini pasti juga mencoreng nama Pendidikan di Provinsi Riau.
“Untuk sementara, pada posisi Kepala Sekolah disana dijalankan oleh Plh dulu agar bisa menjalankan aktifitas,” ungkap Pahmijan menjelaskan. **Rul