Dugaan Penyimpangan Blanko Bapenda Riau, PETIR Minta Herman Diperiksa

 

DERAKPOST.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menelaah laporan dugaannya penyimpangan dua paket pengadaan belanja alat blanko SPPKB dan Blanko SKPD pada dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, SH, MH, mengatakan laporan itu tengah ditelaah oleh Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau. “Lagi di cek sama Kasi Dik, Riski,” singkat Bambang, Jumat (28/10/2022) ini, melalui pesan tertulisnya saat dikonfirmasi.

Terkait ini, Ketua Umum Ormas PETIR, Jackson Sihombing selaku pelapor itu, menyampaikan agar Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap atas temuan dugaan tersebut. Yakni diduga keterlibatanya mantan Kepala Bapenda Riau Herman, SE tersebut.

“Mantan Kepala Bapenda Riau, Herman, SE kini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau. Dan juga beserta PPK bernama Herman yang merupakan mantan dari Sekretaris Bapenda Riau, yang disaat ini menjabat Kabiro Umum,” ungkapnya.

Ujarnya, pemeriksaan itu harus segera dilakukan Kejati Riau, karena dikhawatir bisa adanya penghilangan barang bukti dan petunjuk. Mengingat untuk saat ini, mereka berdua telah tidak lagi bertugas di Bapenda Riau. Sehingga ujar Jackson semua harus dituntaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Mantan Kepala Bapenda Riau Herman ini mengatakan, bahwasa dirinya tak bisa berkomentar terkait permintaan pemeriksaan yang
disampai pelapor. “Saya tak komentar, saya juga tak disitu lagi, coba Hendro dihubungi,” ujar Herman.

Kesempatan itu, dia pun menyarankan, agar awak media mengonfirmasi hal ini ke pihaknya Bapenda Riau. Karena kata Herman, untuk diketahui itu satu lembar blanko yang hilang harus menggunakan berita acara apalagi sebanyak itu.

Diberitakan ini sebelumnya, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan ada dugaan penyimpangan dua paket pengadaan pada belanja alat Blanko SPPKB serta Blanko SKPD pada Bapenda Riau.

Anggaran pengadaan Blanko untuk Formulir ketetapan pajak serta Surat Ketetapan Pajak Daerah itu dianggarkan tahun 2021 dengan dua paket pengadaan yang berbeda yaitu, belanja alat bahan SKPD nilai Rp 1.752.520.000 dimenangkan PT Pura Barutama serta belanja bahan untuk Blanko SPPKB dengan pemenangnya CV Rabbani.

“Pengadaan dari Blanko surat ketetapan pajak Daerah atau SKPD itu jumlah item 1.400.000 Set, dan sementara itu Surat pendaftaran dan pendataan kendaraan bermotor atau SPPKB jumlah 1.000.000 set, bahwa investigasi kami ada dugaan blanko yang hilang. Itu kita klarifikasi, namun jawaban Bapenda tidak sesuai ditanya dalam surat kita,” ujar Jackson, Selasa (25/10/2022). **Rul/Rls

bapendablankoPetir
Comments (0)
Add Comment