DERAKPOST.COM – Hal perselingkuhan mencuat di lingkungan Provos Brimob Polda Riau. Kasus ini, telah dilaporkan ke Propam Polda Riau.
Dugaan perselingkuhan itu melibatkan Briptu MTP dan Bripda F. Yakni, suami sah Briptu MTP, bernama Bripka Yusri mengungkapkan, hubungan terlarang telah berlangsung sejak Mei 2023.
Bripka Yusri telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan serta memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim ada perselingkuhan tersebut. Dugaan inipun mencuat setelah viral di akun Instagram @Yusriomega, yang merupakan suami sah dari MPT.
“Sudah buat laporan ke Propam Polda riau. Selain buat laporan, saya juga sudah pegang bukti-bukti perselingkuhan istri saya Briptu MTP dengan Bripda F,” ungkap Yusri, Rabu (29/11/2023).
Bripka Yusri juga memutuskan untuk mengungkapkan skandal perselingkuhan istrinya ini ke publik dengan mengunggah informasi perselingkuhan tersebut di akun Instagram pribadinya.
“Tindakan MTP tidak sesuai dengan sikap seharusnya seorang anggota polisi dan seorang ibu bagi kedua anak kami,” kata dia menyayangkan tindakan istrinya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, dimintakan tanggapan terkait demikian menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pengecekan terkait akan perkembangan halnya laporan dugaan perselingkuhan tersebut. **Fad