PEKANBARU, Derakpost.com- Dikarena diketahui sebagai orang terakhir hingga pendaftaran ditutup serta menyaksikan bahwa Iskandar Hoesin tidak mendaftar dari 3 calon yang mendaftar. Karena itu, Iskandar bukan kontestan peserta calon Ketua KONI priode mendatang. Maka ini harus didiskualifikasi.
Hal itu disampaikan Anis Murzil, kepada wartawan. Katanya, didalam masalah ini mendesak TPP supaya Iskandar Hoesin didiskualifikasi dari pencalonan. Karena diketahui Iskandar Hoesin sejak dibuka pendaftaran Calon Ketua KONI periode 2022-2026 tIdak ada pernah mengambil formulir dan kembalikan berkas hingga pendaftaran ditutup.
Anis Murzil yang salah satu calon Ketua KONI Riau inipun, akhirnya mengalihkan dukunganya pada Kordias Pasaribu SH MSi mengatakan, hal tersebut juga telah sesuai dengan fakta tahapan mendaftar pencalonan. “Saya adalah orang terakhir hingga pendaftaran ditutup. Dimana hal turut menyaksikan bahwa Pak Iskandar Hoesin tidak mendaftar,” katanya.
Anis Murzil juga mengatakan, berangkat dari fakta itu maka Iskandar Hoesin, tak kontestan peserta calon Ketua KONI ini. Maka, munculnya nama Iskandar, sebut dia, hal itu sudah disikapi Deni Dasril SH selaku pihak Kuasa Hukum Tim Kordias Pasaribu ini dengan melakukan somasi kepada TPP Calon Ketua KONI Riau.
Somasi itu terang Anis Murzil ini, untuk menanyakan apa hal dasarnya Iskandar Hoesin masih diterima pendaftarannya. Padahal pendaftarannya sudah ditutup.
Dan suatu faktanya lagi, hingga ditutup pendaftaran nama Iskandar Hoesin itu belum ada tandatangani suatu buktinya pengembalian formulir.
“Pak Iskandar Hoesin itu, kalau secara adminstrasi ini belum terdaftar sebagai peserta Calon Ketua KONI mendatang. Lantas dasarnya apa hingga ia menjadi kontestan,” tanya Anis Murzil. Selain itu juga terangnya, bukti bahwa itu adanya cacat administrasi proses tahapan dari pencalonan dengan dibebas tugaskan Lukman selaku Sekretaris TPP.
Dari sana katanya, sudah membuktikan bahwa ada yang salah, bahkan tidak fair kenapa nama Iskandar Hoesin ini masih diloloskan. Jadi sambungnya, TPP agar mendiskualifikasi Iskandar Hoesin pada peserta calon. Kalau itu tidak dilakukan, dan meloloskan Iskandar Hoesin. Maka pihaknya melakukan upaya hukum.**Rul