DERAKPOST.COM – Beberapa hari lalu, ada kejadian naas yang berakibat hilang nyawa. Kejadian itu, tewasnya dua orang bocah di bekas galianya Rig milik dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), berada di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), hari Selasa (22/4/2025) sore.
Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri SH MSi mengatakan, pasca ada kejadian tewasnya dua balita itu makanya dalam waktu dekat segera panggil hearing Manajemen PT PHR tersebut. Hal ini untuk mengklarifikasi bagaimana terjadi insiden yang menimbulkan korban jiwa terhadap masyarakat lingkungan sekitar.
“Pasca kejadian yang berbuntut fatal, yaitu tewasnya dua balita di area bekas galianya Rig milik dari PT PHR tersebut, maka DPRD Riau segera panggil hearing PT PHR. Yang tujuannya periksa dan proses AMDAL dari pelaksanaan pengeboran minyak di daerah wilayah tersebut. Yang utama itu AMDAL,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra ini.
Edi Basri yang dikenal tegas perjuangkanya hak masyarakat ini mengatakan, dalam hal itu DPRD Riau akan memeriksa mekanisme kelengkapan kerja untuk keselamatan pada pekerja maupun keselamatan masyarakat sekitar. Apakah pihak PHR telah memenuhi syarat dan ketentuanya sesuai SOP berlaku atau belum dalam hal beroperasi.
“Sebenarnya hal ini memeriksa mekanisme kelengkapan kerja untuk keselamatan pada pekerja maupun keselamatan masyarakat sekitar hal beroperasi. Ini yang semestinya menjadi tupoksi Disnaker. Tapi, dengan hal ini mau lihat apa PT PHR sudah melaksana sesuai prosedur keselamatan kerja seperti ketentuan berlaku,” ujar Edi Basri.
Jika nanti katanya, diproses pemeriksaan dan pengumpulan bukti lapangan terbukti PHR tidak jalankan prosedur keselamatan kerja dan keselamatan masyarakat dalam menjalankan pekerjaannya, maka PT PHR harus bertanggung jawab dari segi hukum perdata maupun pidana. Karena sebutnya, itu sudah ada ketentuan berlaku.
Sementara itu Eviyanti Rofraida Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan ketika dikonfirmasi ini, menyatakan PT PHR juga sangat prihatin atas kejadian ini. Untuk itu perwakilanya PHR telah datang menjumpai keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa. “Perwakilan dari PT PHR sudah datang pada malam di hari yang sama saat kejadian tersebut,” ujar Eviyanti.
Dijelaskan juga, bahwa PT PHR sudah dan selalu menerapkanya prosedur keamanan dan keselamatan termasuk pemasangan pagar dalam area kolam lumpur (mud pit) tersebut. Maka, menghimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur keamanan dan mengutamakan keselamatan serta tidak mendekati area operasional itu mencegah kejadian yang membahayakan.
Untuk diketahui. Peristiwa ini berawal dari kasus tenggelam dua Balita di area kolam bekas galian Rig PT PHR di Rohil. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, pada hari Selasa (22/4/2025) sore. Korban ada Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), ini ditemukan tidak bernyawa di kolam lumpur merupakan sisa aktivitas rig. (Dairul)