Era Kepemimpinan Indra Pomi di Dinas PUPR Pekanbaru, Forkorindo Riau: Marak Ditemukan Dugaan Korupsi

DERAKPOST.COM – Kegiatan pada Dinas PUPR Pekanbaru di Tahun Anggara 2021 hingga 2022, yang diduga kuat terjadinya tindak pidana korupsi. Diketahui pada era itu, bahwa Kepala Dinas PUPR Pekanbaru dipimpin Indra Pomi, yang saat ini menjadi Pj Sekdako Pekanbaru.

Dugaanya penyimpangan tersebut, seperti disampaikan langsung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Riau. Dikatakan TP Batubara selaku Ketua LSM Forkorindo ini, bahwasa pihaknya lakukan perhitungan itu sesuai dengan Ahli Teknik Jalan dan turun langsung kelokasi.

“Dengan hal data yang kami miliki ini, dan menemukan adanya dugaanya kekurangan dalam pelaksanaan beberapa jalan di Kota Pekanbaru. Salah satu hal temuan adalah Jalan Sri Sejahtera yang diketahui itu telah
terlaksana pada tahun 2022 dan juga Jalan Teluk Lembu tahun anggaran 2021,” sebut TP Batubara dikutip dari ribaknews.

Katanya, ada banyak kegiatan Dinas PUPR Pekanbaru yang kala itu diduga kuat tidak sesuai dengan semestinya. Dari beberapa tersebut, ujarnya, ada dua yang diduga itu kuat terindikasi korupsi. Yaitu hal kegiatan Jalan Teluk Lembu pada tahun 2021, serta Jalan Sri Sejahtera tahun 2022.

“Kita sudah ada melakukan penghitungan sesuai ahlinya yang didatangkan dari DPP Forkorindo. Dan ahli ini telah teruji bahkan memiliki Sertifikat Ahli Teknik Jalan,” kata TP Batubara. Tapi anehnya, pada kegiatan tersebut tidak menjadi temuan dalam audit pihak BPK, dan menimbulkan kecurigaanya mendalam dari LSM Forkorindo.

Padahal, katanya, sesuai dari hasil uji petik di lapangan yang laksanakan bersama Ahli Teknik Jalan tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Dimana pelaksanaan tak sesuai yang diharapkan. Dan sangat disayangkan lagi, kegiatan demikian tak menjadi temuan pihak BPK dalam pengauditan. Diminta dari BPKP dan Inspektorat memeriksa.

“Sangat disayangkan hal itu. Dikarena, dari audit BPK tersebut tidak ada. Padahal pada penelusuran kita, hal dalam penyimpangan demikian ada terjadi. Diminta itu dari BPKP dan Inspektorat untuk melakukan audit hal demikian. Artinya, agar kedua kegiatan tadi itu dilakukan audit ulang,” ujarnya.

Ditanyakan, apakah Indra Pomi yang saat ini selaku Sekda Pekanbaru disinyalir ikut terlibat, karena pada masa itu bahwa Indra Pomi yang Kepala Dinas PUPR Pekanbaru? Dalam hal itu, TP Batubara ini mengatakan, kan diketahu Indra Pomi adalah Pengguna Anggaran (PA) di Dinas PUPR itu.

TP Batubara menjelaskan, pihaknya dalam perkara ini menjelaskan bahwasa siapapun yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut tetap terlibat. “Kalau kita bilang Pak Sekda tak terlihat itu tidak mungkin, karena dalam  permasalahan ini, tetap PA atau kadis ikut terlibat bertanggung jawab atas anggaran tersebut, jadi harus terlibat,” ujarnya.

Dikonfirmasi hal atas dugaan ini pada Indra Pomi yang terkait semasa dirinya menjabat Kepala Dinas PUPR Pekanbaru. Tapi dalam hal ini sangat disayangkan konfirmasi yang dihubungi melalui telepon selulernya, serta dikirim pesan singkat tersebut, hingga saat berita dinaikan, tidak ada kunjung memberi jawaban atas pertanyaan tersebut.  (Dairul)

IndraPekanbaruPomiPUPR
Comments (0)
Add Comment