Erisman Sebut Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria di Desa Kuala Selat

DERAKPOST.COM – Desa Kuala Selat, yang berada Kecamatan Kateman, di Kabupaten Inhil ditetapkannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria. Penetapan status tersebut pasca adanya temuan 22 kasus Malaria di wilayah itu.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Erisman Yahya kepada wartawan. Dia mengatakan, pihaknya sudah menetapkan SK Bupati tentang KLB Malaria dengan agar tujuan penangananya bisa dilakukan secara komprehensif dan tuntas.

“Setelah mendapat laporan itu, dan dari hasil koordinasi kami dengan pihak Dinas Kesehatan provinsi Riau. Kami langsung menetapkan KLB Malaria di Desa Kuala Selat, agar penanganannya bisa lebih komprehensif dan dilakukan bersama mulai dari kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” katanya.

Lebih lanjut Erisman mengatakan, pasca adanya laporan kasus Malaria tersebut, pihaknya juga langsung bergerak kelokasi untuk memberikan penanganan kepada pada pasien.

“Kita juga sudah bergerak di lapangan untuk langsung mengobati pasien tertular dan memutus mata rantai dengan berbagai upaya yang direkomendasikan. Baik tindakan medis maupun upaya membersihkan lingkungan atau sanitasi,” sebutnya.

Kemudian perlu juga ditegaskan bahwa kasus malaria di Kuala Selat ini sesuai keterangan dari pihak Dinkes Provinsi termasuk yang ringan atau tidak mematikan. Namun tetap penanganannya kami prioritaskan.

Untuk diketahui, pasca adanya temuan 22 kasus Malaria di Desa Kuala Selat. Tim Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung menurunkan tim berkoordinasi dengan tim dinas kesehatan setempat.  (Maryan)

ErismanInhilMalariapemkab
Comments (0)
Add Comment