DERAKPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal tingkatkan potensi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya potensi pendapatan asli daerah dari PBB cukup besar.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, peningkatan pendapatan daerah khususnya dari potensi PBB terus dilakukan. Peningkatan pendapatan PBB itu dengan cara mengatasi berbagai kendala.
Hal-hal yang dinilai menjadi hambatan dalam peningkatan potensi PBB telah dibenahi. Pihaknya melaksanakan pendataan ulang dan meningkatkan basis data pajak, dan pengembangan aplikasi penyampaian SPPTPBB-P2 (e-SPPT).
“Kami juga membuka gerai pajak daerah setiap hari minggu pagi di area Car Free Day. Hal ini guna memudahkan masyarakat melakukan transaksi perpajakan,” kata Indra Pomi, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencetak 302.108 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) pada tahun ini. SPPT PBB ini telah diserahkan kepada para camat.
“Tahun ini, kami mencetak sekitar 302.108 lembar SPPT PBB. Estimasi pendapatan PBB sekitar Rp203,3 miliar,” ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan.
Ia berharap, angka yang dicapai lebih dari yang ditargetkan. Pada tahun ini, Bapenda Pekanbaru ditargetkan Pemko Pekanbaru Rp792 miliar pendapatan dari 11 objek pajak.
Capaian pajak daerah Kota Pekanbaru sejak awal tahun hingga pertengahan Maret sudah di angka Rp142 miliar lebih. Angka ini dihimpun dari 11 objek pajak. Alek menyebut, realisasi pajak ini juga sudah melebihi target triwulan (TW) I tahun 2023. Pada TW I ini, Bapenda telah over target hampir Rp20 miliar.
“Kalau dari target TW I ini kita sudah over target hampir Rp20 miliar. Yang tertinggi itu untuk capaiannya yaitu, BPHTB 133 persen dengan capaian Rp33 miliar, kemudian pajak restoran Rp31 miliar, ini sangat luar biasa,” pungkasnya. **Fri