KUANSING, Derakpost.com- Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuansing ada mendapat dua sertifikat penghargaanya dalam pencapaianya penanganan kasus tindak pidana khusus/Tipikor di wilayah Kabupaten Kuansing.
Kebenaran informasi itupun, dibenarkan oleh Kajari Kuansing, Hadiman, SH.,MH ketika dikonfirmasi awak media melalui Watshapp selulernya. “Yah, benar Kejari Kuasing akhir tahun 2021 ini mendapat dua sertifikat penghargaan. Ini menjadi penambah semangat kerja bagi kami di Kejari Kuansing,” kata Hadiman.
Lebih lanjut dirincikan dia penghargaan diraih tersebut antara lain itu dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang disertai ucapan terimakasih pada Kejari Kuansing sebagai Peringkat Harapan II tahun 2021, atas prestasi dicapai dalam mewujudkan program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana Korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe B di keluarkan di Jakarta O7/12/2021 oleh Dr Ali Murtono.
Kemudian sertifikat penghargaan kedua dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang memberikan penghargaan setinggi tingginya sebagai peringkat Terbaik I Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, dalam penilaian kinerja penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus tahun 2021 dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia ini tanggal 28 Desember 2021.
Hadiman juga menyampaikan prestasi dan sertifikat penghargaan didapat ini, tentu dikarena atas kerja keras tm dan kesolidan akan keseriusan didalam hal membongkar atas kasus tindak pidana korupsi itu tanpa pandang bulu dengan tidak memandang siapun melanggar hukum. Hal itu dengan tujuannya demi tegaknya supremasi hukum di negara yang dicintai ini.
“Kesempatan ini, saya juga menegaskan setiap OPD, para Camat dan para Kepala Desa se Kab Kuansing agar pada semua pihak dalam halnya pengelola anggaran pembangunan berasal dari uang negara, hendaknya berhati-hati. Jangan sampai ada merugikan negara dan masyarakat.
Khususnya ini, mafia tanah agar segera berhenti aksinya yang karena sudah ada laporan dan telah membentuk tim,” kata Hadiman dalam rilisnya.
Hadiman juga mengatakan, pihaknya ini tidak lupa mengucapkan terimakasih ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau atas pemberian penghargaan, dan juga kepada tim Kejari Kuansing. Karena itu, ia pun mengimbau pada tim di Kejari Kuansing untuk dapat mempertahankan penghargaan, dan meningkatkan kinerja kedepan untuk kepercayaan masyarakat lebih meningkat bahwa hukum itu benar tegak bukan tumpul bagi pelanggar. **Rul