DERAKPOST.COM – PT Musim Mas raih penghargaan sebagai perusahaan wajib pajak terpatuh I, pada ajang Pelalawan Tax Award digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaeten Pelalawan. Penghargaan diterima Senin (6/3/2023), di Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan.
Diketahui, sebagai perusahaan bergerak di sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang terintegrasi dengan Pengolahan Kelapa Sawit di Kabupaten Pelalawan, pihaknya PT Musim Mas ini senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya itu kepada Negara, yakni melalui pajak.
Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ini melalui BPKAD memberi penghargaan ke perusahaan PT Musim Mas ini dengan penghargaan dalam Pelalawan Tax Award. Dan tidak tanggung-tanggung, PT Musim Mas ini dianugerahi raih penghargaan sebagai Perusahaan Terpatuh I.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran yang didampingi oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, SH, MH serta para kepala dinas dan juga Forkopimda Kabupaten Pelalawan. Diterima langsung General Manager PT Musim Mas Jerry Liu yang didampingi Malinton Purba, SH selaku Manager Humas.