DERAKPOST.COM – Diketahui hal dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, tahun 2022 hewan ternak babi di Riau mencapai 47.176 ekor, tahun 2021 46.575 ekor, dan tahun 2020 ada sebanyak 41.772 ekor. Tahun 2023 ini diperkirakan ternak babi di Riau juga meningkat.
Demikian hal disampaikan oleh Kepala Dinas PKH Riau melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Faralinda Sari, hari Selasa (16/5/2023). Katanya, populasi hewan ternak babi di Riau cukup tinggi. Bahkan setiap tahun terus mengalami peningkatan.
“Kalau dilihat dari tahun ke tahun. Maka populasi ternak babi di Riau mengalami peningkatkanya mencapai 47.176 ekor,” ujarnya. Faralinda mengatakan, populasi tertinggi di Pekanbaru mencapai 17.830 ekor. Kemudian juga disusul Rokan Hulu (Rohul) 9.589 ekor, dan Bengkalis 8.976 ekor.
Kemudian selanjutnya, Siak 3.329 ekor, Kampar 2.967 ekor, Rokan Hilir (Rohil) 1.640 ekor, Pelalawan 1.028 ekor. Yang kemudian, Kepulauan Meranti 685 ekor, Indragiri Hulu (Inhu) 679 ekor, dan serta Dumai ada 453 ekor. “Inhil dan Kuansing tidak terdapat ternak babi sejak 2018,” sebutnya.
Faralinda menyebut, hewan ternak babi di Riau tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, dan tidak diekspor ke luar negeri. Yakni digunakan untuk lebutuhan domestik dengan ada dikirim ke Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lainnya.
Katanya, dengan hal tingginya populasi hewan ternak itu di Riau, maka pihaknya melakukan pengawasan akan lalulintas hewan ternak babi setelah ditemukan kasus flu babi Afrika di Batam, di daerah Kepulauan Riau. “Maka, seluruh ternak berlalulintas masuk wilayah Riau, juga diwajib melengkapi dokumen lalulintas ternak,” katanya.
Dokumen lalulintas ternak diantaranya terdiri dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), uji lab, rekomendasi pemasukan dan semua harus diurus di DPMPTSP Provinsi Riau. Dokumen ini untuk menjamin tidak ada hewan ternak terpapar flu babi Afrika. **Rul