Galian Proyek IPAL di Pekanbaru Ganggu Aktivitas, Mardianto: Warga Bisa Gugat Pengembang

DERAKPOST.COM – Beberapa bekas galian proyek di Kota Pekanbaru sangat mengganggu aktivitas pengendara. Belakangan ini, ada dua proyek besar yang dikeluhkan warga lantaran menghambat arus lalu lintas.

Seperti proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Meski sudah selesai, proyek itu masih menyisakan jalan yang rusak. Seperti di Jalan Dahlia tak jauh dari eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.

Selain proyek IPAL, proyek Sistem penyediaan air minum (SPAM) yang saat ini masih berlangsung juga cukup menunggu arus lalu lintas. Seperti di kawasan Jembatan Siak IV.

Kondisi jalan yang menyempit akibat pembangunan SPAM ini, membuat kemacetan setiap sore. Selain di lokasi itu, galian proyek SPAM juga mengganggu aktivitas pengendara di Jalan Riau. Tak hanya mengganggu arus lalulintas, proyek juga menyebabkan usaha warga yang ada di sekitar proyek, terganggu.

Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menyayangkan pembangunan proyek tersebut. Terlebih IPAL, mengingat dampaknya yang dirasakan masyarakat, seperti masyarakat yang terhalang berjualan di ruas jalan lantaran ada pembangunan.

“Jadi mungkin bisa saja masyarakat menuntut pembangunan IPAL yang berlama-lama itu. Karena sudah terlalu lama dan ada pihak yang dirugikan,” tegas Mardianto, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Cakaplah.com.

Kata dia, tujuan pembangunan adalah memperbaiki yang sedang kacau, bukan sebaliknya. Sebab, pembangunan proyek yang berlama-lama malah memperburuk keadaan.

“Artinya ada kegagalan di pembangunan itu. Makanya ada yang salah di konsep pembangunan, pengawasan, dan perencanaan di situ. Saya rasa bisa masyarakat menuntut dengan ketidaknyamanannya bagaimana membuat class action,” tegas dia.**Rul

GalianIpalMardianto
Comments (0)
Add Comment