Gegara Ada Pemilih Nyoblos Dua Kali, Pemilihan di TPS 11 Desa Tengganau akan Diulang

DERAKPOST.COM – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, berada Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, hari ini melaksanakan tahapan pemilihan ulang pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Sabtu (17/2/2024).

Pasalnya di TPS tersebut ditemukan salah seorang pemilih inisial ES mencoblos lebih dari satu kali. PSU yang dilakukan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan dari KPU Kabupaten Bengkalis bahwa untuk TPS 11 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir harus dilakukan PSU.

“Pelaksanaannya ini yang ditetapkan pada hari Sabtu (17/2/2024) ini,” ungkap Kompol Darmawan. Untuk menyukseskan agenda pesta demokrasi itu, Kapolsek Pinggir pada kesempatan itu bersama juga personelnya seraya menjalankan program Jumat Curhat mensosialisasikan tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa tersebut, Jumat (16/2/2024).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan SH MH mengatakan, PSU dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan dari KPU Kabupaten Bengkalis bahwa untuk TPS 11 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir harus dilakukan PSU. Pelaksanaannya ditetapkan pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 ini,” ungkap Kompol Darmawan, Sabtu (17/2/2024).

Kapolsek menjelaskan, adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 11 Desa Tengganau tersebut yaitu 281 orang, yang mana pada hari Rabu, 14 Februari 2024 lalu sebagian besar sudah memberikan hak suaranya. Tetapi dengan adanya kejadian dan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ES, sehingga seluruh masyarakat yang terdaftar di DPT tersebut akan mengikiti PSU pada Sabtu, 17 Februari 2024.

”Jumat kemarin, kami bersama TNI, PPK, PPS dan KPPS turun ke lapangan dengan menggunakan alat pengeras suara menyerukan warga untuk hadir mengikuti PSU,” ujar mantan Kapolsek Reteh Polres Indragiri Hilir ini.

Kemudian, kata Kapolsek, di momen menjalankan program Jumat Curhat, ia lalu mengambil sikap untuk membantu PPS Desa Tengganau dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyukseskan PSU tersebut dengan mensosialisasikan kepada warga agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, aman, tertib, lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti.

Di tempat terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH menegaskan bahwa PSU di TPS nomor 11 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir ini merupakan tahapan dan dinamika pemilu tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh KPU.

”Kepada seluruh masyarakat yang terdaftar di DPT pada TPS 11 untuk sama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PSU, dengan mendatangi TPS dan Polri bersama TNI siap mengamankan seluruh rangkaian pelaksanaan yang dilakukan,” pungkas Kapolres. (Man)

diulangpemilihpemilihan
Comments (0)
Add Comment