SIAK, Derakpost.com- Kendati terlambat dilaksanakanya rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di DPRD Siak. Tapi, disaat ini sudah digelar agenda rapat paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD masa jabatan 2019 – 2024.
Kegiatan dilaksana Selasa (10/5/2022), dan dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua Fairus dan Androy Ade Rianda diikuti seluruh anggota DPRD Siak secara lengkap. Pihak eksekutif juga tampak hadir yakni Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Husni Merza, Sekretaris Daera Arfan Usman dan kepala OPD yang secara daring dari Kantor Bupati Siak.
Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Siak yang tetap menjaga kondusifitas hingga proses pergantian AKD dapat berlangsung aman. “Rotasi dilakukan memang sesuai aturan karena memang jadwalnya pergantian. Dan patut kita syukuri semua berjalan lancar dan aman,” katanya.
Ia menegaskan kepada seluruh AKD yang baru dirotasi segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang baru, dan juga bekerja maksimal dalam sisa masa tugas. Katanya, bagi yang telah ditunjuk agar bekerja fengan baik dalam halnya melakukan tugas fungsi DPRD tersebut. Yakni mengawasi jalannya pemerintah dan membantu masyarakat melalui kebijakan-kebijakan politik.
Tidak hanya itu, dia berharap dengan adanya pergantian AKD ini membantu meningkatkan peran dan fungsi kinerja agar lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Tambah dia, ketentuan mekanisme perubahan susunan AKD DPRD Siak ini telah diatur berdasarkan Surat Keputusan Nomor 4 tahun 2022 per tanggal 10 Mei 2022.
Adapun susunan nama keanggotaan Komisi I DPRD Kabupaten Siak yang membidangi urusan kukum dan pemerintahan sebagai berikut;
Ketua: Robi Cahyadi (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Sudarman (Fraksi PKS)
Sekretaris: Teguh Tantang Yulianto (Fraksi Demokrat)
Anggota: Azmi, Gustimar, Marudut Pakpahan, Musar, Marihot Lumban Tobing
Keanggotaan Komisi II DPRD Kabupaten Siak bidang urusan perekonomian dan perdagangan yakni;
Ketua: Zulkifli (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Awaludin (Fraksi PKB)
Sekretaris: Syarif (Fraksi PAN)
Anggota: Tarmijan, Ngatmin, Oloan Munthe, Syamsurizal, Kusman Jaya, Zulfaini, Jannes Simanjuntak
Keanggotaan Komisi III DPRD Kabupaten Siak yang membidangi urusan pembangunan fisik dan lingkungan hidup yakni;
Ketua: Rakip (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Ridha Alwis Effendi (Fraksi PAN), Sekretaris: Miduk Gurning (Faksi Golkar)
Anggota: Jondris Pakpahan, Sunarto, Sutarno, Muhammad Arum, Tengku Muhammad, Muhtarom dan Rusmin.
Keanggotaan Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat dan sumber daya DPRD Kabupaten Siak sebagai berikut;
Ketua: Syamsurijal (Fraksi Demokrat)
Wakil Ketua: Sumaryo (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Muslim (Fraksi PKS)
Susunan pada keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siak yakni;
Ketua: Zulfaini (Fraksi PKB)
Wakil Ketua: Rusmin (Fraksi Harnas)
Anggota: Sumaryo, Miduk Gurning, Sunarto, Syarif, Paramananda Pakpahan, Hendri Pangaribuan, Teguh Tantang Yulianto dan Kusman Jaya. **Lns