Gubernur Syamsuar Sebut Pemprov Riau segera Seleksi Calon Direktur RSJ Tampan

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui, saat ini sudah dilantik 10 jabatan eselon II di lingkungannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau oleh Gubernur Riau. Hal itu, untuk mengisi kekosongan pada 12 kepala OPD. Artinya masih ada dua OPD belum dikukuhkan.

Salah satu jabatan eselon II, yang akan dilakukan seleksi ulang adalah Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, serta ada satu lagi pelantikan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau tak dilantik dikarena masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut, terungkap dari konfirmasi awak media, pada Gubernur Syamsuar, mengatakan, dilantik 10 jabatan eselon II di Pemprov Riau sudah dilantik. Tetapi
oleh Gubernur Riau, pemerintah kembali melakukan asesmen pada satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam waktu dekat ini.

Dikatakanya satu jabatan eselon II yang akan dilakukan seleksi ulang itu adalah Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Provinsi Riau. Dibukanya seleksi jabatan tersebut lantaran saat seleksi 12 jabatan eselon II satu peserta tidak hadir mengikuti seleksi, sehingga dianggap gugur.

“Untuk jabatan Direktur RSJ Tampan nanti kita buka lagi. Nanti kita ajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) dilaporkan, baru setelah itu kita buka seleksi,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Karena itu, Gubri berharap pada saat seleksi calon Direktur RSJ Tampan banyak pegawai yang mengikuti seleksi. Dengan demikian tidak ada lagi persoalan kekurangan calon yang mengikuti seleksi.

“Mudah-mudahan saat dibuka nanti banyak calon yang ikut seleksi. Jadi habis kita lantik 10 pejabat eselon II ini, nanti kita buka seleksi calon Direktur RSJ Tampan,” sebut Gubri.

Sedangkan untuk pelantikan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau, Gubri menyatakan masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memang satu jabatan lagi belum kita lantik. Itu karena ada semacam izin dari Kemendagri yang diatur dalam peraturan. Kalau sudah keluar kita lakukan pelantikan untuk jabatan Kepala Dinas PMD,” tukasnya. **Rul

GubernurSyamsuartampan
Comments (0)
Add Comment