Gubri Minta Selesaikan Persoalan Aset BMN di Jalan Poros Pekanbaru-Dumai

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta halnya permasalahan aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, di sepanjang poros Jalan Pekanbaru-Dumai ini dituntaskan. Karena ini berkaitan dengan persoalan tanah dan hak milik masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Gubri saat mehadiri rapat penyelesaian aset BMN secara virtual, Jumat (18/2/22). Untuk
pembahasan secara langsung dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Gubri mengatakan, dengan adanya hal tersebut masyarakat banyak yang tidak bisa memanfaatkan sertifikat asetnya, baik untuk diajukan sebagai pinjaman modal ke bank atau lainya. “Mohon itu penyelesaian permasalahan ini, karena inikan menyangkut hak masyarakat baik yang memilik sertifikat atau yang belum memiliki sertifikat,” pintanya.

Gubri juga mengapresiasi perhatiannya pemerintah pusat, khususnya di Menko Perekonomian telah turun langsung ke lapangan meninjau lokasi yang menjadi persoalan aset saat ini. Syamsuar juga berharap dari peninjauan lapangan itu mendapatkan gambaran penyelesaian permasalahanya aset BMN Hulu Migas pada sepanjang poros Jalan Pekanbaru-Dumai.

“Mudah-mudahan dari tinjauan, tim bisa mendapat gambaran pada penyelesaian ini. Kami maklumkan, saat ini dirasakan masyarakat. Yang jelas kita tentu harap atau menginginkan, tidak adanya unsur yang dirugikan dalam permasalahan itu. Untuk itu, persoalan dapat diselesaikan itu sebaik-baiknya, hingga akhirnya hak masyarakat dapat diakui pemerintah,” tukasnya. **Rul

AsetbmnGubri
Comments (0)
Add Comment