Gubri Syamsuar Bantah Datang ke Kemendagri Soal Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Mencuat atau beredar informasi bahwa untuk Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan juga Bupati Kampar Imron Rosyadi ini, telah disetujui oleh Mendagri. Namun, dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar masih enggan menanggapinya.

Hal itu diketahui, ketika dikonfirmasi ke Gubri Syamsuar soal usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Yakni, padahal Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah itu akan tiba pada 22 Mei 2022. Bahkan membantah soal ada isu dirinya yang disebut mendatangi kantor Kemendagri saat ke Jakarta.

“Siapa itu yang jumpa. Mana ada jumpa Mendagri. Tidak ada. Saya hanya jumpa Menteri Pemuda dan Olahraga, maupun Ombudsman,” ungkap Gubri Syamsuar, Jumat (13/5/2022). Bahkan ditanya hal bocoran (kriteria) Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Tapi dalam hal ini Gubernur Syamsuar tidak menanggapi serius.

Dikatakan dia, untuk apa itu ditanyakan. Apa untuk bocoran. Mantan Bupati Siak dua periode ini mengatakannya kepada awak media se- usai menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Melalui Kontrak Kegiatan OPD pada APBD Provinsu Riau tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru. **Rul

KamparPekanbaruPJ
Comments (0)
Add Comment