DERAKPOST.COM – Gulat ME Manurung selaku Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), mengungkapkan, bahwa salah satu penyebab biaya operasional tinggi pada sektor sawit adalah biaya angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit mentah (CPO) yang cukup tinggi.
Petani kelapa sawit, kata Gulat, merasa prihatin dengan biaya operasional yang dikenakan oleh Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), yang dianggap dapat menekan harga TBS di tingkat petani sawit. Hal ini terjadi karena biaya operasional dari perusahaan sawit, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, dikenakan kepada petani sawit.
Menurut Gulat, salah satu faktor yang berperan dalam hal ini adalah larangan truk pengangkut TBS dan CPO untuk melintasi jalan tol. Keadaan ini menyebabkan biaya angkutan menjadi lebih tinggi.
Gulat menyampaikan hal ini dalam Forum Group Discussion (FGD) “Jaga Zapin” sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Provinsi Riau, serta dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati/Wali kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Riau.
Oleh karena itu, Gulat meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi, untuk berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar truk sawit diizinkan melintasi jalan tol, terutama dalam perjalanan menuju Kota Dumai.
“Kami memohon agar pak Kajati berbicara dengan Dishub agar truk sawit dapat melintasi jalan tol. Kapasitas angkut kami juga tidak melebihi batas, sudah sesuai peraturan,” ujarnya. **Rul