Gulat Manurung: Ini Respon Petani Riau Soal Mendag akan Hapus Aturan DMO dan DPO Sawit

 

DERAKPOST.COM – Gulat Medali Emas Manurung angkat bicara terkait Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mempertimbangkan penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Hal ini dilakukan demi dongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih lesu.

Ketua Umum Apkasindo ini, menyebut, pihaknya menyambut baik rencana itu. Karena menurut petani, bahwasa DMO, DPO, Pungutan Ekspor (PE), dan Flush Out (FO) jadi beban petani sawit. “Apa pun resepnya. Apa pun obatnya. Hanya satu, yakni kurangi beban CPO sehingga terserap TBS nya. Maka apa bebannya ? Itu ada PE, DMO, DPO, FO itu mau nggak mau harus dihapus,” kata Gulat.

Gulat mengatakan, kalau semua aturan tersebut dihapus, dalam kurun waktu 2 pekan saja, harga TBS bisa terdongkrak. Dimana perhitungan pihak APKASINDO ini memperkirakan kenaikan harga TBS menjadi Rp 2.500/kg. Gulat menyebut, harga TBS saat ini jauh dari kata cukup. TBS untuk petani swadaya itu, berkisar diantara Rp1.250/kg, sementara petani bermitra adalah Rp1.550/kg.

Ia pun menyebut, kebijakan Sri Mulyani akan menghapus PE kurang berdampak signifikan. Karena, bisa saja setelah PE dihapus, diharapkan harga ini akan naik Rp150 – Rp300. “Hitungan kami dengan dibuangnya PE, harga CPO di Indonesia ini naik dari Rp9.000 naik jadi Rp 12.000. Seharusnya harga TBS ada di Rp 2.400,” cakapnya lagi.

Gulat mencurigai, masalah lainnya yang membuat harga dari TBS masih rendah, bisa saja itu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kurang terbukanya prihal tangki minyak yang penuh. Maka pihaknya juga sangat
berharap pabrik kelapa sawit jangan ada dusta. Buktinya ada CPO mereka keluar, tronton-tronton keluar. Dalam hal inipun Gulat mengharapkan keterlibatan aparat hukum memeriksa pabrik-pabrik kelapa sawit tersebut. **Rul

GulatPetaniSawit
Comments (0)
Add Comment