Hanya Pemko Pekanbaru Diinstruksikan Gubernur Riau Data Warga CPP Kebun dari PT SIR

DERAKPOST.COM – Permasalahan antara masyarakat Okura di Kota Pekanbaru sama Meredan Barat dan Tualang di Kabupaten Siak akhirnya bisa tersenyum setelah apa mereka impikan ini memiliki kebun kelapa sawit dari PT Surya Intisari Raya (SIR) bisa akan segera terwujud.

Perjuangan masyarakat tersebut juga tidak terlepas dari peran kuat Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau yang diberi kuasa sebagai pendampingan oleh masyarakat dalam hal perjuangkanya kebun plasma kelapa sawit tersebut.

Namun dari instruksi Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar, baru Pemko Pekanbaru diminta untuk segera mendata masyarakat Calon Penerima Plasma (CPP) dari PT SIR, tetapi sementara itu dalam Pemkab Siak belum diberi instruksi.

Menanggapi hal ini, Ketua AMA Riau Heri mengakui hal itu dan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak Tim Satgas Terpadu penyelesaian konflik warga Okura dengan PT Surya Intisari Raya atau PT SIR bentukkan dari Gubri.

‘’Termasuk itu juga akan saya sampaikan dengan Bupati Siak,” kata Heri menjawab wartawan. Dijelaskan dia, dimana tuntutan masyarakat kepada PT SIR itu didalam hal pembangunan 900 an hektar kebun kelapa sawit pola kemitraan,” katanya.

Sebut dia, dari 900 hektar kebun plasma itu yang akan menerima sebanyak 522 Kepala Keluarga (KK) dari Okura, 200 Kk Maredan Barat dan 200 KK di Tualang. Maka sangat diharapkan secepatnya kebun ini dibangun oleh pihaknya perusahaan.

“Karena sudah ada 900 hektar lahan yang akan dibangunkan kebun kelapa sawit dan berada di luar HGU PT SIR, dikarena sesuai dengan Permentan Tahun 2007 itu tentang pembangunan kebun kemitraan,” katanya.

Karena itu perusahaan dibawah 2007 tidak berkewajiban ini membangun dari HGUnya. jadi masyarakatnmenyiapkan lahanya yang membangun perusahaan dan nantinya juga menggunakan perbankan.

Menurutnya, diketahui itu pada pertemuan masyarakat, Gubri dan pihak perusahaan, telah sepakat membangun kebun melalui kemitraan sesuai tuntutannya masyarakat.

Karena kebun ini lebih menguntungkannya masyarakat jikalau dibanding perusahaan memberikan hal bantuan usaha produktif.

“Kalau bantuan usaha produktif tidak ada feedback bagi perusahaan, kalau kebun ada feedbeck karena perusahaan akan mendapatkan pasokan buah dari kebun tersebut,” ucapnya.

Heri menambahkan, dari pada masyarakat Calon Penerima Plasma (CPP) pada kebun kemitraan ini nantinya disampaikanya oleh Kades atau Lurah itu kepada daerah, yang kemudian keluarkan SK. (Rul)

GubernurPekanbaruRiauSIR
Comments (0)
Add Comment