DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini, inspektorat masih terus melakukan audit terkait permasalahan internal yang terjadi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Nantinya hasil dari seluruh audit akan dilaporkan kepada pimpinan yakni Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Tim Inspektorat Kota Pekanbaru sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kisruh di RSD Madani. Mereka sudah memanggil pejabat struktural, bendahara, dan para dokter di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini.
Permasalahan ini muncul setelah puluhan dokter sempat mogok beberapa waktu lalu meminta uang jasa pelayanan (jaspel) agar dibayarkan oleh manajemen RSD Madani. Sebanyak 26 dokter spesialis ini juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Direktur RSD Madani Arnaldo.
“Belum siap (audit). Masih berproses,” ujar Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dihubungi Rabu (26/7/2023), dikutip dari Cakaplah.com.
Ia mengatakan saat ini untuk laporannya masih disusun. Karena memang untuk tim yang melakukan audit ini bukan hanya dari inspektorat saja, melainkan dari OPD lain juga ada. Seperti dari Dinas Kesehatan juga ada.
“Jadi artinya memang ini lagi berproses. Untuk hasilnya tentu akan kita serahkan semuanya kepada Pj Walikota Pekanbaru. Jadi nanti pimpinan lah yang akan mengambil sikap seperti apa nantinya,” sebutnya.
Dijelaskan Iwan, dari hasil penelusuran didapatkan keterangan bahwa ternyata proses pembayaran jaspel yang seharusnya diterima itu ditemukan permasalahan.
Sesuai ketentuan, pengelola RSD Madani Pekanbaru bisa memberi jasa pelayanan hanya 40 persen dari pendapatan. Namun nilai dari jasa pelayanan itu harus ditentukan terlebih dahulu berdasar Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru.
“Pendapatannya itu ditentukan dulu, penilaian 40 persen harus ada regulasi yang mengatur,” cakapnya.
Iwan menegaskan bahwa harus ada Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru yang mengatur tentang remunerasi. Tapi kenyataannya, Perwako yang mengatur hal itu masih belum ada. **Fri/Rul