DERAKPOST.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan hasil evaluasinya Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II di lingkung Pemprov Riau. Hal itu berupa rekomendasi terhadap assesment 45 pejabat eselon II.
Demikian halnya disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Budi Fakhri menjawab wartawan. Ia mengatakan, Pemprov sudah menerima rekomendasi dari KASN, terkait hasil evaluasi pejabat eselon II.
Selanjutnya dijadwalkan ini, dihari Jumat (29/12/2023), Gubernur Riau, akan segera melantik pejabat eselon II hasil evaluasi telah dijalani seluruh kepala OPD. Hasil dari rekomendasi KASN itu, tidak ada satupun pejabat di nonjobkan atau tidak mendapat jabatan. KASN hanya mengeluarkan suatu rekomendasi rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
“Hasil rekomendasi dari KASN ini, sudah diterima, untuk pelantikan bisa saja Jumat, tanggal 29 Desember 2023. Rekomendasi KASN itu, tidak ada satupun pejabat yang dinonjobkan atau tidak mendapat jabatan. KASN hanya mengeluarkan rekomendasi rotasi serta mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau,” ujarnya.
Diberitakan ini sebelumnya, Pemprov Riau melalui Pansel telah menyelesaikan hasil evaluasi 45 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riu. Dan beredar kabar akan ada pejabat yang dinonjobkan. Namun ternyata dari KASN keluarkan rekomendasi evaluasi hanya untuk rotasi dan mutasi saja. Hal ini tidak diperbolehkan pejabat di berhentikan dari jabatannya. (Rul)