DERAKPOST.COM – Mendapat laporan masyarakat, yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok singgah yang berada sekitar jalan lintas Dumai – Sei Pakning, pihak berwajib berhasil mengamankan 58 orang Pekerja Imigran Indonesia dan Imigran Ilegal asal Bangladesh dan juga Myanmar pada Selasa (9/8/2022).
Mengetahui informasi terkait pengamanan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu segera memerintahkan jajaran Keimigrasian di wilayah Dumai untuk memperketat penjagaan dan pemeriksaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Saya perintahkan seluruh jajaran Keimigrasian untuk memperketat pengamanan, terutama di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas dan tempat lainnya yang merupakan jalur keluar-masuk wilayah Indonesia, jangan sampai kecolongan,” kata Jahari, Rabu (10/8/2022).
Katanya, diperiksa seluruh dokumen keimigrasian dengan teliti, dan perkuat intuisi untuk membaca hal-hal yang mencurigakan. Jangan segan-segan untuk segera menindak pelanggaran keimigrasian demi keamanan dan ketentraman Negara kita tercinta ini.
Lanjut Kakanwil, sebagai wilayah yang berada di perbatasan, pihaknya harus lebih ekstra hati-hati sebab kerap dijadikan sasaran empuk sebagai jalur penjualan manusia (Human Trafficking) bahkan penyelundupan narkoba.
“Untuk itu saya harap seluruh jajaran keimigrasian untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, dan tim yang berhasil mengamankan ke-58 orang mencurigakan yang melaporkan. Yakni bahwa 45 orang merupa Pekerja Imigran Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, 12 orang merupakan WNA asal Bangladesh dan 1 orang merupakan WNA asal Myanmar.
“Dari hasil penyelidikan bahwa 58 orang tersebut akan memasuki negara Malaysia pada malam hari dengan menggunakan speedboat, namun pada saat sampai di TKP tidak ada dijumpai tekong ataupun sponsor yang akan memberangkatkan para pekerja Imigran tersebut,” terang Edwin.
WNA Ilegal tersebut memiliki modus operandi berangkat dari negara asal Banglades dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta, selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai, sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat. **Rul