PEKANBARU, Derakpost.com- Terhitung mulai tanggal 11 hingga 15 April, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, jadwalkan pemberian vaksin meningitis bagi Calon Jemaah Haji (CJH).
Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih menyebut, penyuntikan vaksin meningitis merupakan salah satu upaya pemerintah didalam perlindungan kesehatanys CJH dari penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
“Pemberian vaksin meningitis ini kita pusatkan di Puskesmas Simpang Tiga Jalan Kaharudin Nasution No.46 Kecamatan Marpoyan Damai. Jadwal akan dibagi per wilayah kecamatan/puskesmas,” katanya.
Zaini menyebut, pemberian vaksinasi meningitis kepada CJH dilaksanakan dengan ketentuan di antaranya telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulangan di Puskesmas Kota Pekanbaru, ysng dibuktikan dengan diterbitkannya lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022, dan lunasi BPIH.
Sementara, kelengkapan administrasi, CJH membawa foto copy lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji tahun 2022, foto copy bukti pelunasan haji dan pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar. “Pada para CJH dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi,” pungkasnya. **Fri