DERAKPOST.COM – Akhirnya, uang untuk transportasi para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-kota Bekasi sudah cair. Uang tersebut besarnya Rp100 dibagikan pada 30-31 Januari 2024, utuh tanpa potongan.
Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi menjelaskan, uang tersebut merupakan bantuan transportasi. Uang tersebut mestinya diterima usai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 26-29 Januari 2024.
“Memang sempat tertunda karena proses pencairan uang negara ada tahapan dan prosesnya. Tapi sekarang sudah diterima rekan-rekan KPPS,” ujar Afif, dikutip melalu KBRN.
Perihal pencairan, Aris salah seorang Ketua KPPS membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, honor mulai dibagikan pada tanggal 30-31 Januari 2024.
“Pencairan itu ada dua tahap mas, hari Selasa dan Rabu. Alhamdulillah saya sudah cair pas hari Rabu,” katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menganggap wajar tertundanya pencairan uang transportasi. Hal ini lebih dikarenakan proses pencairan anggaran di pemerintah daerah.
“Biasanya kalau APBD itu awal tahun itu agak sulit, jadi lama prosesnya. Itu wajar karena kami juga di DPRD mengalami hal serupa,” kata dia.
Hanya saja, pihaknya menyayangkan Pemkot Bekasi yang tidak menjelaskan soal teknis pencairan APBD. Mestinya, ada penjelasan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Tugas humas pemerintah menjelaskan soal tahapan dan proses APBD. Jadi biar tidak ada informasi simpang-siur yang bikin gaduh,” ujarnya. (Rul)