Husaimi: KPU Perpanjang Perbaikan Dokumen Bacaleg, Kalau PPP Ini Semua Sudah Clear

 

DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang masa perbaikan dalama dokumen persyaratan pendaftaran untuk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) hingga 16 Juli 2023.

Aturan itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023. Ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tanggal 10 Juli 2023, langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Sehubungan dengan hal itu, PPP Riau mengaku tidak ada pengaruh. Disebab pihaknya sudah menyelesaikan tahapan didalam pengajuan perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran Bacaleg.

“Insyaallah PPP di kabupaten kota se Riau setelah kita perbaikan, semua sudah clear. Arti kata kami dari PPP sudah siap (untuk Pemilu). Karena secara administrasi kita sudah siap semua,” kata Wakil Ketua DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi.

Tak hanya untuk bacaleg DPRD Riau, lanjutnya, berkas perbaikan untuk kabupaten/kota juga sudah selesai. Katanya, berkas sudah diantarkan ke KPU Riau, sudah dicek, tidak ada perbaikan lagi untuk PPP seprovinsi,” ujarnya.

Legislator DPRD Riau itu menambahkan bahwa PPP juga sudah memberi surat penugasan kepada para bacaleg untuk memenangkan Pemilu cara-cara yang bersih. **Rul

HusaimiKPUPpp
Comments (0)
Add Comment