DERAKPOST.COM – Diketahui, sejak ada program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) yang diterapkan pemerintah. Yakni salah satu Nawacita Presiden Ir Jokowi, di kabinet Kerja Indonesia ke- 1.
Terkait sudah diprogramkan sejak awal periode menjadi presiden, hal demikian wajib dilakukan para pihak pelayananya kesehatan di Bumi Nusantara. Dikarena diketahui JKN merupa sebuah program jaminan sosial didasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.
Sementara yang dimaksud KIS adalah Kartu Indonesia Sehat, yaitu jadi tanda kepesertaan program JKN yang untuk memperoleh pelayanan halnya fasilitas kesehatan. Mekanisme pelayanan yang berlaku itu yaitu dengan sistem rujukan berjenjang indikasi medis.
Bercermin dari kebijakan tersebut, maka Idris, merupakan salah seorang relawan dari Kota Dumai yang tengah membawa pasien untuk berobat ke Rumah Sakit di Kota Pekanbaru ini, yakni di RSUD Arifin Ahmad, mengaku sangat terbantu akan kepedulian yang diberikan.
“Saya, relawan yang membantu pasien untuk berobat ke RS di Pekanbaru. Kali ini saya ada membawa pasien berobat ke RSUD Arifin Ahmad. Ini, mengingat program JKN – KIS adalah merupakan salah satu Nawacita Presiden Jokowi yang diprogramkan,” katanya.
Bertepatan itu sambung Idris, sangat mengucapkan rasa syukur mendalam dan tak terhingga atas Sidak Presiden Jokowi ke RSUD Arifin Achmad. Sebab diketahui, presiden disaat itu meninjau mengenai pelayanan dan juga layanan yang di RSUD Arifin Achmad.
“Alhamdulillah saya ini sebagai relawan berasal dari Kota Dumai, mengucapkan rasa syukur sangat mendalam dan tak terhingga, atas Sidak Presiden Jokowi ke RSUD Arifin Achmad. Yakni didalam hal pelayanan dan layanan itu dilakukan pihak rumah sakit,” sebutnya.
Idris kesempatan itu, juga mengatakan, bersyukur karena diketahui RSUD Arifin Achmad sudah mendapatkan Standart Akreditasi Paripurna yang sempurna itu dari kementrian kesehatan, dan dengan ketetapan ini semua bentuk pelayanan prima yang dapat dirasakan.
“Yakni itu dirasakan secara menyeluruh oleh pasien dan keluarga pasien secara adil dalam antrian pendaftaran. Ini tidak ada calo-calo ditemukan presiden ketika Sidak tersebut. Ini merata dalam antrian pengambilan obat serta sampai tingkat pelayanan terbaik,” katanya.
Namun demikian, dirinya mengharapkan itu agar semua pihak, baik dari kalangan elemen masyarakat. Terutama di dalam birokrasi, politik dan relawan turut andil membantu ini sejahterakan kepentingan sosial kemasyarakatan. Yakni, terutama dalam hal bidang kesehatan.
Kesempatan itu, juga disampaikan rasa terimakasih kepada Direktur RSUD Arifin Achmad Drg Wan Mammunah Fajriatul SpKG, yang sangat perduli pelayananya untuk semua lapisan kelas pasien serta keluarganya. Hal itu sambungnya, yang dirasakan untuk sekarang ini.
Sementara itu dihubungi terpisah, Wan Mammunah Fajriatul selaku Direktur di RSUD Arifin Achmad mengatakan, kalau pihaknya ini selalu mejalankan program yang diamanatkan pemerintah. Program
JKN – KIS ini, memang diperlukan dalam halnya pelayanan kesehatan.
Namun dalam hal ini katanya, landasan hukum program JKN – KIS yang bedasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Program ini dijalankanya oleh lembaga BPJS Kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan menerbitkan KIS seluruh program JKN termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), Askes, JKN BPJS Kesehatan.
Dikesempatan itu, Direktur RSUD inipun mengatakan, bahwa ini memiliki fungsi sama didalam hal menjamin kesehatan masyarakat. Banyak yang mengira BPJS Kesehatan dan JKN KIS adalah program yang sama. Tetapi, perbedaan program ini, yaitu fasilitas disediakan, cakupan wilayah, prosedur iuran, target peserta, dan manfaat. **Rul