DERAKPOST.COM – Diketahui, hingga saat ini tercatat 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menyerahkan APBD pada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dilakukan evaluasi. Karena, dari Kabupaten Kuansing tak ada menyerahkan.
“Saat ini Pemprov Riau telah selesaikan itu evaluasi APBD tahun 2024. Namun milik 11 pemerintah kabupaten/kota di Riau. Sebab hingga kini Kabupaten Kuansing tidak ada menyerahkan untuk di evaluasi,” ujar Indra kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, inipun mengatakan, terkait tidak dikirimnya APBD 2024 Kabupaten Kuansing itu dievaluasi. Maka dalam proses pengesahanya APBD dapat diberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan yakni tidak diberikan hak keuangan selama enam bulan. “Tentu ada sanksi. Yakni hak keuangan pejabat yang dinilai salah dalam hal keterlambatan APBD itu hak keuangannya tidak diberikan dalam kurun waktu enam bulan,” ujanya .
Kesempatan itu Indra menjelaskan, untuk APBD 2024 milik Pemprov Riau juga sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka, dalam pekan ini pihaknya segera melakukan perbaikan catatan-catatan diberi Kemendagri. Yang kemudian dilakukan harmonisasi dengan Badan anggaran di DPRD Riau. (Rul)