Ingot Sebut Komisi II DPRD Pekanbaru Tolak Pedagang Pasar Induk Dipindah

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Relokasi pedagang belakang terminal Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) ke Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta sampai kini belum terlaksana. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru juga sudah bertemu DPRD membahas persoalan ini.

Saat pertemuan itu, Komisi II DPRD Pekanbaru menolak pemindahan pedagang grosir bahan pokok dari belakang BRPS ke Pasar Induk. Penolakan anggota Komisi II akan disampaikan Disperindag kepada pimpinan yakni Pj Walikota.

“Hearing (rapat dengar pendapat) membahas pengembangan beberapa pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga termasuk Pasar Induk dan Pasar Bawah. Cukup banyak masukan dari Komisi II,” kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (28/5/2022) dilansir cakaplah.

Kata Ingot, ada beberapa pendapat Komisi II  yang harus disikapi. Intinya, perlu kesepahaman antara Disperindag dengan Komisi II DPRD.

“Mereka menanyakan proses lelang pengelola Pasar Bawah itu sudah sampai dimana. Saya jawab bahwa prosesnya masih verifikasi dokumen dalam proses lelang,” kata Ingot.

Mengenai Pasar Induk, Disperindag juga mempertimbangkan langkah selanjutnya, apakah dilanjutkan atau dihentikan pembangunannya oleh pihak ketiga.

Komisi II menolak pedagang dipindahkan ke Pasar Induk, alasannya karena infrastruktur di lokasi tersebut belum selesai, seperti tempat parkir dan lainnya. Katanya lagi, perkembangan terakhir, pihak ketiga mengaku sedang mempersiapkan dulu hal-hal tersebut sebelum pedagang direlokasi.

Sebab, di lokasi sekarang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) keberatan dengan kehadiran pedagang. Aktivitas petugas Damkar dan bus TMP terkendala dengan kehadiran pedagang di belakang Terminal BRPS.

“Makanya, kami ingin memindahkan pedagang ke Pasar Induk. Ruang-ruang yang ada saat bisa digunakan untuk berdagang. Untuk lebih lanjutnya, kami laporkan ke pimpinan,” jelas Ingot. **Fri

 

indukIngotpasar
Comments (0)
Add Comment