Ini 4 Jenis Seragam Sekolah SD, SMP, SMA Akan Diberikan Secara Gratis Oleh Nadiem Makarim

DERAKPOST.COM – Nadiem Makarim telah menetapkan 4 jenis seragam sekolah yang akan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA.

Siswa akan mendapat seragam itu secara gratis. Namun pembagian seragam gratis ini juga ada syaratnya yang ditetapkannya Nadiem Makarim tersebut.

Setidaknya, ada 4 jenis seragam sekolah yang akan diperoleh para siswa SD SMP dan SMA.

Berikut adalah keempat seragam sekolah tersebut

1. Seragam nasional

2. Seragam pramuka

3. Seragam khas sekolah berupa batik dan pakaian olahraga

4. Seragam adat, atau baju adat.

Penting diketahui bahwa pemberian seragam sekolah ini telah disahkan oleh Nadiem Makarim melayu aturan Permendikbud No 50 Tahun 2022.

Permendikbud ini adalah peraturan terbaru tentang aturan penggunaan seragam sekolah jenjang SD, SMP dan SMA.

Disebutkan dalam aturan ini, pemberian seragam sekolah secara gratis kepada para siswa, ada syaratnya.

Dikatakan bawah hanya siswa jenjang SD, SMP SMA kategori tentu yang dapat memperoleh seragam sekolah ini, yaitu:

Nadiem Makarim menegaskan dalam Pasal 12 Permendikbud No 50 Tahun 2022, bahwa Siswa yang dapat memperoleh seragam sekolah dengan gratis adalah peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.

Demikian, itulah 4 jenis seragam sekolah yang akan diberikan secara gratis dari Nadiem Makarim yang oleh para orang tua siswa SD, SMP dan SMA.  (Rul)

NadiemSeragamSiswa
Comments (0)
Add Comment