DERAKPOST.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, juga membenarkan tindakanya penguburan beras bantuan sosial (bansos) merek ‘Beras Kita’, dengan jumlah kurang lebih 1 ton oleh Perusahaan ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) di daerah Depok, Jawa Barat.
Dirinya mengatakan, Polres Metro Depok awalnya mendapatkan informasi adanya beras dikubur ini dari warga bernama Rudi Samin. Dari keterangan Rudi Samin ini diketahui bahwa beras bansos tersebut dikubur sejak 2 tahun lalu.
“Menurut keterangan saudara Rudi Samin bahwa dirinya dilaporkan/diberi informasi dari saudara S bahwa sekitar 2 tahun yang lalu pihak JNE melakukan pemendaman/timbun beras yang diduga bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak disalurkan,” ujar Zulpan, Senin (1/8/2022).
Terpisah, Marketing JNE Express Eri Palgunadi dalam keterangannya kepada wartawan, membenarkan adanya penimbunan bansos dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan,” ujarnya dikutip dari cnnindonesia.
Menurutnya, sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
Pihaknya mengakui telah menimbun beras bantuan (bansos) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok karena telah rusak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ungkapnya.
Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
Ditambahkannya, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
“Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
DPR Desak Kemensos Jelaskan
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan secara rinci terkait kasus kasus temuan beras yang diduga bantuan sosial yang membusuk ditimbun di tanah lapang di wilayah Depok, Jawa Barat, untuk mencegah munculnya spekulasi publik.
“Supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke Publik. Secara kebijakan, Kementerian Sosial harus segera menjelaskan soal ini. Sementara pihak penegak hukum juga segera menyelediki fakta-fakta dari timbunan itu,” kata Ace Hasan di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Menurut dia, jika timbunan beras tersebut merupakan bansos untuk mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syakwasangka dari masyarakat.
Ace juga meminta Kemensos menginvestigasi secara internal terkait kasus temuan beras tersebut untuk mengetahui kejadian sebenarnya, karena sepengetahuannya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI
Politisi Partai Golkar itu juga meminta kasus tersebut harus dibuka dan melakukan investigasi forensik atas barang-barang yang ditimbun. Dia mengatakan, investigasi forensik tersebut untuk mengetahui secara pasti beras bansos tersebut milik instansi mana dan siapa yang bertanggung jawab mendistribusikannya. **Rul