DERAKPOST.COM – Belakangan masyarakat ini yang khusus orang tua calon mahasiswa baru, telah dibuat heboh dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal pada sejumlah universitas di Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan bahwa tidak ada kenaikan biaya UKT, melainkan penambahan kelompok UKT.
“Jadi bukan menaikkan UKT, tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,” kata Tjitjik, dilansir beberapa media.
Besaran biaya UKT yang diberikan oleh pihak perguruan tinggi rata-rata mencapai 5 hingga 10 persen. Hal tersebut memicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di sejumlah daerah.
Melihat fenomena kenaikan biaya UKT di Tanah Air, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, turut memberikan tanggapan.
Muhadjir mengatakan bahwa kenaikan UKT seharusnya telah diberitahukan sejak awal ketika mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi.
“Harus dimulai sejak awal ketika mahasiswa baru masuk, misalnya berapa, ditetapkan setiap tahun akan ada kenaikan sekian persen, salah satunya karena memang nilai mata uang kita kan pasti mengalami inflasi, misalnya ya berapa persen (kenaikannya), silakan saja asalkan ada kesepakatan sejak awal,” kata Muhadjir.
Pada Rabu (22/5/2024) lebih dari 300 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) melakukan demonstrasi terkait biaya UKT yang mahal di halaman gedung rektorat Universitas Brawijaya.
Menurut Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, Satria Naufal, aksi demonstrasi dilakukan lantaran tak ada kesepakatan akhir yang positif ketika menggelar audiensi dengan kampus mengenai UKT.
“Aksi ini dilakukan karena tidak ada hasil yang memuaskan dari audiensi bersama kampus,” kata Satria.
Pihak Universitas Brawijaya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait biaya UKT dalam jangka waktu 24 jam, terhitung setelah aksi demonstrasi digelar.
Jika pihak kampus tak dapat memenuhi tuntutan tersebut, maka Satria mengancam dengan aksi lanjutan yang lebih besar.
10 Universitas dengan UKT Termahal
Berikut ini adalah 10 universitas di Tanah Air dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) termahal.
1. Universitas Indonesia (UI) : Rp 500.000 – Rp20.000.000 per semester
2. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) : Rp475.000 – Rp30.000.000 per semester
3. Universitas Riau (Unri) : Rp 500.000 – Rp23.400.000 per semester
4. Universitas Gadjah Mada (UGM) : Rp2.850.000 – Rp30.000.000 per semester
5. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : Rp400.000 – Rp45.790.000 per semester
6. Institut Teknologi Bandung (ITB) : Rp0 – Rp24.000.000 per semester
7. Universitas Brawijaya (UB) : Rp1.466.000 – Rp33.000.000 per semester
8. Universitas Diponegoro (Undip) : Rp500.000 – Rp22.000.000 per semester
9. Universitas Airlangga (Unair) : Rp500.000 – Rp25.000.000 per semester
10. Institut Pertanian Bogor (IPB) : Rp10.000.000 – Rp18.000.000 per semester. (Rul)