Ini Dia Catatan Sederetan Dosa BUMD PT PIR yang Hobi Bikin Kontroversi

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, hari ini Pemprov Riau selaku pemegang saham PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) memanggil komisaris BUMD itu, Jonli. Hal itu, dimintai keterangan mengenai kasus transferan diduga sebagai uang pelicin oleh sebuah perusahaan batu bara.

Diketahui, Jonli juga telah dipanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait persoalan tersebut. Namun demikian, pihak Pemprov Riau masih perlu ada penjelasan dari Jonli dan serta pihak perusahaan terkait.

Diketahui Pemprov Riau hingga kini telah memberikan modal kurang lebih sebesar Rp124,9 miliar. Namun hingga kini Pemprov Riau ini hanya mendapat total dividen sebesar Rp15,78 miliar atau hanya 12 persen saja dari modal yang sudah diberikan.

Hasil penelusuran dilakukan wartwan dalam data kasus dugaan transfer uang pelicin, ini bukanlah kontroversi PT PIR yang pertama. Dikarena, dari data telah didapatkan itu, ternyata sudah beberapa kali disorot media yang karena berbagai permasalahan. Data itu sebagai berikut:

1. Pengangkatan Staf Ahli Cacat Administrasi

Komisaris PT PIR, Jonli diketahui mengangkat mantan narapidana korupsi yang juga eks Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya sebagai tenaga ahli. Hal itu disebut Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar sebagai sebuah kekeliruan. Kekeliruan itu bahkan telah diakui sendiri oleh pihak Biro Ekonomi Pemprov Riau dan PT PIR saat pertemuan dengan Komisi III DPRD Riau.

2. Ambil Alih Utang Riau Airlines Jadi Beban Ekonomi

PT PIR diketahui mengambil alih utang PT Riau Airlines (RAL) sebesar Rp80 miliar di luar bunga kepada Bank Muammalat Indonesia (BMI). Meski PT RAL sendiri telah dicabut izin operasi sejak tahun 2012 lalu, utang mereka masih menjadi beban keuangan Pemprov Riau hingga saat ini, karena ditanggung oleh PT PIR.

Persoalan utang PT RAL telah lama didesak beberapa anggota DPRD Riau agar segera diselesaikan, salah satunya oleh Sugianto yang mengatakan PT PIR jadi tak bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal karena masih harus menanggung beban PT RAL.

3. Anak Perusahaan PT PIR yang Problematik

PT PIR diketahui memiliki beberapa anak perusahaan diantaranya PT Riau Power Dua, PT Riau Multi Trade dan PT Tanara Gagas Kreasi. Ketiga perusahaan itu diketahui justru merugikan PT PIR dan Provinsi Riau. PT Riau Power Dua terlibat dalam pembangunan PLTU berbasis batu bara yang memakan dana Rp91,6 miliar lebih.

PLTU yang berlokasi di Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak ini diketahui mangkrak dan belum pernah dioperasikan sejak tahun 2007 yang lalu.

Anak usaha PT PIR lainnya yaitu PT Riau Multi Trade yang terlilit kasus piutang dan PT Tanara Gagas Kreasi yang dulunya dibuat untuk menangani advertising saat ajang PON 2012 juga gagal. Selain itu, secara garis besar PT PIR dinilai banyak pihak belum maksimal memberikan keuntungan kepada Pemprov Riau sebagai pemegang saham. **Rul

bumddosaPir
Comments (0)
Add Comment