DERAKPOST.COM – Besaran UMP 2024 se Indonesia sudah ditetapkan. Hal itu, DKI Jakarta ini menjadi daerah dengan besaran UMP tertinggi yakni sekitaran Rp5.067.381 juta per bulan.
Kenaikan UMP 2024 sendiri diumumkan sejak Selasa (21/11/2023) kemarin. Hal kenaikan upah beragam dari tiap daerah yang sebab bergantung besaran inflasi dan pertumbuhanya ekonomi di daerah bersangkutan.
Selain itu adapun dasar perhitungannya UMP 2024 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dikutip CNNIndonesia.com, dalam PP tersebut, besaran UMP dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, UMP tahun sebelumnya, dan nilai indeks tertentu (alpha) yang ditetapkan di kisaran 0,1-0,3.
Berikut lima daerah dengan besaran tertinggi tahun 2024. Tiga dari provinsi itu ternyata berada di Pulau Sumatera.
1. UMP DKI Jakarta sudah disahkan sebesar Rp5.067.381 juta tahun 2024. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP Jakarta naik sekitar 3,38 persen dibandingkan UMP tahun 2023 yang sebesar Rp4,9 juta.
2. Bangka Belitung menjadi wilayah dengan UMP nomor dua tertinggi di Indonesia. UMP 2024 Bangka Belitung sudah ditetapkan sebesar Rp3.640.000. Angka itu naik 4,04 persen atau Rp141.521 dari UMP 2023, yakni Rp3.498.479.
3. Sulawesi Utara ini urutan ke tiga akan UMP tahun 2024, yakni mengesahkan sebesar Rp3.545.000. Angka ini naik 1,67 persen dari upah yang sebelumnya Rp3.485.000.
4. Pemerintah Aceh mengetok palu UMP 2024 sebesar Rp3.460.672. Angka ini naik 1,38 persen atau Rp47.006 dari UMP sebelumnya, yakni Rp3.413.666.
5. Wilayah dengan UMP 2024 tertinggi lainnya yaitu Sumatera Selatan. Pemerintah setempat mengesahkan UMP 2024 sebesar Rp3.456.874. Upah tahun depan naik 1,55 persen dari tahun ini, yakni Rp3.404.177. **Rul