Ini Dia Nominasi 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

DERAKPOST.COM – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota untuk periode 2025-2028. Pengumuman tersebut dilakukan dalam rapat BPPA pada Rabu (19/2/2025), di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Ke-18 calon berasal dari tiga unsur, yakni wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Masing-masing unsur diwakili oleh enam orang calon yang telah diseleksi dari 42 bakal calon itu mendaftar hingga waktu pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025. Masyarakat bisa memberi masukan atas nama-nama calon tersebut hingga 27 Februari 2025 melalui surel BPPA@dewanpers.or.id.

Berikut Daftar 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers

*Unsur Wartawan:

1. Abdul Manan

2. Maha Eka Swasta

3. Marah Sakti Siregar

4. Muhammad Jazuli

5. Sayid Iskandarsyah

6. Wahyu Triyogo

*Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

1. Dahlan Dahi

2. Eko Pamuji

3. Paulus Tri Agung Kristanto

4. Syamsudin Hadi Sutarto

5. Totok Suryanto

6. Yogi Hadi Ismanto

*Unsur Tokoh Masyarakat:

1. Albertus Wahyurudhantho

2. Dahlan Iskan

3. Komarudin Hidayat

4. M. Busyro Muqoddas

5. Ratna Komala

6. Rosarita Niken Widiastuti

Menurut BPPA, proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta integritas masing-masing calon. Nantinya, 18 calon ini akan mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai anggota Dewan Pers yang baru.

Dewan Pers adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan dan melindungi kehidupan pers nasional. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers memiliki berbagai fungsi utama, antara lain:

Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.

Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.

Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.

Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.

Mendata perusahaan pers.

Saat ini, Dewan Pers periode 2022-2025 dipimpin oleh Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers. Struktur keanggotaan lainnya meliputi Muhamad Agung Dharmajaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pers dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Yadi Hendriana sebagai Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Arif Zulkifli sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, serta Totok Suryanto sebagai Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama. Masukan dari masyarakat diharapkan dapat membantu terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia.

Masukan-masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025. Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian dari verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan. (rilis)

DewannamaNominasipers
Comments (0)
Add Comment