Ini Fakta Kasus Murid TK di Pekanbaru Diduga Dicabuli Teman Kelasnya

DERAKPOST.COM – Beberapa hari terakhir, berbagai platform sosial media ini diheboh oleh pemberitaan dugaan seorang anak TK yang dicabuli teman sekolah di Pekanbaru.

Anehnya, pihak sekolah malah terkesan lepas tangan dan tidak menjadi penengah di antara kedua orang tua siswa tersebut. Dan bahkan memindahkan terduga pelaku ke sekolah lain.

Meski sudah terjadi sejak Oktober 2023 lalu, hingga kini, orang tua korban D dan O masih mencari titik terang terhadap kasus yang menimpa anak laki-laki nya yang berusia 5,5 tahun itu.

Dikatakan ayah korban D, kejadian ini diketahuinya pada 1 November 2023 lalu, saat sang ibu menolak anaknya yang meminta susu coklat. Setelahnya korban mengamuk, memperlihatkan kelamin dan bokongnya.

Merasa kaget dengan tindakan korban, ibunya bertanya kepada anaknya mengenai siapa yang mengajari hal itu. “Saat ditanya ibunya siapa yang ngajarin, dijawabnya teman sekolah. Setelah itu dichat lah wali kelasnya, dibilang mereka kalau akan ditindaklanjuti,” kata D.

Keesokan harinya, 2 November 2023, korban tetap bersekolah dan dijemput ibunya dan sempat bertemu dengan ibu dari teman anaknya tersebut. Namun, si ibu terduga pelaku menyangkal dan menyebutkan ingin bertanya kepada anaknya terlebih dahulu.

“Besoknya ditanya lagi sama ibu nya tentang detail kejadian itu. Anak saya cerita pernah dipanggil temannya ke dapur dekat kamar mandi, disuruh buka celana dan dicabuli 4 kali di hari yang berbeda. Saya juga tanya ke anak saya, dia memperagakan tindakan berbeda dan diancam akan dimusuhi, setelah itu saya kontak lagi wali kelasnya,” ungkap D.

Pada 4 November 2023, D dan istrinya mendatangi sekolah dan bertemu kepala sekolah. Dan kepala sekolah menyebutkan kondisi sekolah tak ada cctv, dan malah mengancam balik orang tua korban dengan pencemaran nama baik jika hal ini tak terbukti.

Kemudian, 8 November 2023, orang tua korban kembali mendatangi sekolah. Kepala sekolah menyebutkan sudah memindahkan terduga pelaku ke sekolah lain dan akan membawa korban ke psikolog. Bahkan, kepala sekolah saat itu mengaku sedang banyak kerjaan dan meminta untuk masalah ini diselesaikan di luar sekolah.

“Saya dan istri membawa anak kami ke psikolog, anak saya mengalami trauma. Tanggal 13 November, saya datangi yayasan. Tapi kami diminta pulang karena tak buat janji,” ungkap D.

Pada tanggal 15 November 2023, pihak yayasan meminta orang tua korban untuk datang ke sekolah. Saat pertemuan itu, turut hadir kepala sekolah dan bidang kehumasan. Pihak yayasan menyebukan akan bertanggung jawab mengenai pengobatan.

“Tapi kami sudah menunggu 5 hari, tak ada pihak yayasan mengontak lagi. Kami lapor lah ke PPA Pekanbaru tanggal 20 November,” jelasnya.

Selanjutnya pada 12 Desember 2023, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) meminta orang tua korban untuk datang. Yang sebelumnya PPA sudah lebih dulu memanggil sekolah dan terduga pelaku.

“PPA bilang tak bisa berpihak kecuali ada hasil visum. Atasan arahan PPA, kami lapor kejadian ini ke Polresta Pekanbaru,” kata D.

Tak kunjung mendapat kejelasan, pada 21 Desember 2023, D dan istrinya mendatangi Polsek Tampan untuk melaporkan kronologi dan diarahkan untuk melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Riau. Hasilnya, tak ada kerusakan organ tubuh, namun dokter tetap membuat visum berdasarkan pengakuan korban.

“Tanggal 29 Desember, kami mediasi dengan orang tua teman anak saya itu di PPA. Si anak itu (terduga pelaku mengakui perbuatannya dan wali kelasnya juga bilang ada perbuatan itu,” kata D lagi.

Pada 9 Januari 2024, PPA meminta orang tua korban untuk menandatangani surat damai. Namun, saat itu orang tua korban datang dengan membawa pengacara yang membuat PPA membatalkan pertemuan, karena dinilai adanya keterlibatan pihak ketiga.

“Tanggal 11 Januari, ibunya dipanggil Polsek Tampan. Besoknya tanggal 12, karena saya tahu ada agenda Kadisdik di salah satu hotel, saya datangi beliau. Beliau bilang sudah mendatangi sekolah, tapi tak bisa dilanjutkan karena itu sekolah swasta dan menyerahkan sepenuhnya ke sekolah dan yayasan,” jelas D.

“Tanggal 14 Januari kasusnya viral. Disdik Pekanbaru ngontak saya untuk mediasi. Kenapa setelah viral baru saya dihubungi. Kemarin waktu saya datangi, malah cuek,” pungkas ayah korban. (Fad)

faktaMuridPekanbaruTK
Comments (0)
Add Comment