DERAKPOST.COM – Beredar viral berita dan video adanya oknum Satpol PP Pekanbaru berseragam lengkap meminta uang kepada warga yang sedang buat rumah kontrakan. Yakni, R dengan status PNS dan dua orang THL minta uang pada Mardiana.
Mendapat kabar demikian, langsung Kaban Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi mendatangi rumah Mardiana yang menjadi korban aksi petugas berseragam tersebut. Didalam hal ini, Zulfahmi mengucap sangat terimakasih dengan adanya informasi demikian. Segera katanya, menindaklanjuti.
Zulfahmi Adrian akan menusuri kebenaran peristiwa terjadi yang dialami Mardiana itu. “Ya, tadi kita sudah datang ke kediamannya atau rumah Buk Mardiana yang seperti ada dipemberitaan dan video beredar. Memang benar, ada oknum PNS Satpol PP bernisial R dan dua THL,” sebutnya.
Disebutkan dia, setelah bertemu Mardiana di kediamannya tersebut, maka uang yang diminta sebesar Rp900.000 tersebut telah dikembalikan. Kemudian, terhadap oknum Satpol PP Pekanbaru yang melakukan hal itu, akan dikenakan sanksi. Karena ini tidak dibenarkan secara aturan.
“Benar seperti yang diberitakan itu. Oknum dari Satpol PP yang tiga orang itu meminta uang sebesar Rp3 jutaan. Yaitu, untuk satu pintu bangunan (rumah kontrakan) diminta Rp1 juta untuk mengurus perizinan..Disaat itu, Mardiana sanggup beri totalnya adalah Rp900 ribu,” ujar Zulfahmi.
Kesempatan itu, Zulfahmi pun mengimbau masyarakat yang merasa adanya tindakan oknum Satpol PP seperti demikian, supaya melaporkan. Dan bila perlu ditanyakan juga surat tugas. Sehingga tidak terjadi hal yang seperti dialami Mardiana ini. Soal perizinan bisa datang ke dinas terkait.
Seperti diberitakan sebelumnya. Berita itu sempat viral di media sosial dan juga pada pemberitaan media online. Yakni diketahui ada pria berseragam Satpol PP Pekanbaru dan tanpa adanya surat tugas. Mereka pun langsung menanyakan tentang halnya izin pada pembangunan rumah. (Dairul)