Ini Komentar NasDem Soal Putusan MK Terkait Harus PSU di Pilkada Siak 

 

DERAKPOST.COM – Wakil Ketua Bappilu NasDem Riau Dedi Hariyanto Lubis mulai angkat bicara terhadap keputusan dibaca Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa harus Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Pilkada Siak.

“Partai NasDem, yang sebagai pengusung pasangan Afni Z – Syamsurizal dalam hal Pilkada Siak 2024, kami juga menunjukkan sikap legowo dan siap menghadapi PSU yang sesuai diperintahkan MK,” sebutnya, menjelaskan adanya putusan MK tersebut membatalkan kemenangan pasangan Afni Z – Syamsurizal sebelumnya diumumkan KPU Kabupaten Siak.

Dedi Hariyanto Lubis, menegaskan bahwa partainya tentu menghormati sepenuhnya putusan MK. Saat ini, kata dia, fokus utama Partai NasDem adalah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi PSU di tiga TPS yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang lain, selain akan persiapkan untuk menghadapi PSU aja,”ujar Dedi Lubis. Ia juga menyatakan optimisme tinggi bahwa masyarakat Siak masih menginginkan Afni Z – Syamsurizal sebagai pemimpin mereka. Juga dengan ini menekankan bahwa optimisme harus diiringi dengan kerja keras dan pengawalan yang ketat. (Dairul)

mkNasDemPilkadasiak
Comments (0)
Add Comment